Pemerintahan

Dugaan Persoalan Administrasi Persulit Hibah Tanah Kuburan di Desa Bengkak


Penulis : Redaksi Pelopornews

Dugaan Persoalan Administrasi Persulit Hibah Tanah Kuburan di Desa Bengkak

Banyuwangi, pelopornews.co.id – Niat baik seorang dermawan yang menghibahkan lahannya seluas hampir 0,5 hektare untuk dijadikan lahan pemakaman di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, diduga terkendala masalah administrasi.

Pantauan di lokasi, lahan yang berada di barat Tambak, arah timur Kantor Desa Bengkak, sudah terdapat beberapa makam. Namun kondisinya butuh penimbunan material karena berada lebih rendah dari jalan paving dan rawan tergenang saat musim hujan.

Seorang tokoh masyarakat menyebutkan, biaya pengurusan awal sempat muncul hingga lebih dari Rp100 juta, sehingga pengelolaan akhirnya dilimpahkan kepada Haji AH. Namun, Haji AH mengaku kini tidak lagi memegang dokumen apa pun karena sudah diserahkan kepada salah satu oknum perangkat desa. Hingga kini, sertifikat tanah belum dipisah sesuai peruntukannya.

Padahal, menurut aturan, pengurusan wakaf lahan pemakaman dapat dilakukan dengan prosedur sederhana, yakni melalui pernyataan hibah dari pemberi kepada penerima (nazhir), kesepakatan di KUA, dan pencatatan di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi. Untuk pemecahan lahan, biasanya dilakukan melalui hibah terlebih dahulu sebelum diterbitkan sertifikat baru.

Permasalahan ini membuat pengelola dan donatur enggan melanjutkan bantuan karena terganjal persyaratan administrasi. Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait (Imam Heru)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE