LUBUK LINGGAU, pelopornews.co.id – Aksi nekat seorang anak yang tega mencuri motor milik ayah kandungnya sendiri berakhir di tangan polisi. Polsek Lubuk Linggau Barat I berhasil mengamankan C (35), seorang pengangguran, usai mencuri sepeda motor Honda Supra milik ayahnya, Dawan Sobono. Peristiwa ini terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, pada Senin (8/9).
Berawal dari Kekhawatiran Orang Tua
Kejadian bermula pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Dawan Sobono baru pulang kerja dan tertidur di ruang tamu, sementara motornya terparkir di teras dengan kunci diletakkan di atas meja.
Begitu terbangun, korban terkejut mendapati sepeda motornya raib. Setelah bertanya pada istrinya, ia mengetahui bahwa motor tersebut dibawa anaknya, C. Kekhawatiran langsung menyelimuti Dawan, sebab ia tahu anaknya kerap membeli narkoba jenis sabu dan kecanduan judi online. Dugaan itu terbukti ketika C dan motor tersebut tak kunjung kembali selama beberapa hari.
Merasa dirugikan hingga Rp5 juta, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuk Linggau Barat I.
Dibekuk di Rumah Sendiri
Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat I yang dipimpin AIPTU Erwinsyah segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan bukti yang dihimpun, identitas pelaku berhasil dipastikan.
Pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil membekuk C di rumahnya sendiri, lokasi yang sama saat ia melakukan pencurian.
Saat diinterogasi, C mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggadaikan motor tersebut di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong. Uang hasil gadai digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online.
Kini, C harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Ia dijerat Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam lingkup keluarga. Meski pasal tersebut memungkinkan adanya keringanan hukuman, perbuatan C tetap dinilai sebagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini menjadi cermin pahit tentang bahaya kecanduan narkoba dan judi online yang tak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat menghancurkan kepercayaan serta hubungan dalam keluarga. (Af)