PURWAKARTA , pelopornews.co.id –
Dengan beredarnya video pembegalan lewat medsos ternyata korban penganiayaan yang di duga oleh istri sirihnya ,dengan pemaparan korban beserta keluwarganya ke awak media pelopornews.co.id sebelum kejadian pelaku NR (istri) umur 17 Tahun bersama keluwarganya mendatangi rumahnya keluwarga AT (suami) 65 tahun, lalu ada perselisihan faham yang di duga AT telah mencemarkan nama baiknya.
Sehingga pelaku merasa kesal karena korban AT tidak memenuhi permintaan pelaku NR ,setelah beberapa hari kemudian pelaku NR minta AT untuk mengantar ke rumah temennya yang di parang gombong sukasari jatiluhur.
sebelum sampai tujuan di tengah perjalanan pelaku NR berhenti dan minta korban AT untuk turun dari motor, tepat di Jl. Batulayang 2 RT 002/ RW 006 Desa Cikao Bandung Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, pada Selasa , 10 September 20224 , tepat pada Jam 18:30 WIB.
Tanpa basa basi setelah korban turun dari motor pelaku NR memukul AT hingga jatuh kemudian membacokan senjata tajam berupa celurit ke kepala,lalu di tangkis oleh korban sehingga kena pergelangan tangan hingga mau putus, korban lalu terjatuh setelah terjatuh pelaku NR kemudian menyayat nyayat kepala korban menggunakan cuter dan pergelangan tangan serta dagu mengakibatkan luka parah.kemudian pelaku mengeluwarkan tali untuk mengikat korban , setelah di ikat korban sempat di tendang tendang lalu lari , bahkan pelaku sempat balik lagi untuk memastikan bahwa korban AT masih hidup atau sudah mati , setelah pelaku memegang pergelangan korban lalu dia lari meninggalkannya.
Tanpa di sadari pelaku bahwa korban AT yang sudah tersungkur masih keadaan hidup , selang beberapa menit kemudian ada salah satu warga yang lewat kelokasi dan menemukan korban tergeletak minta tolong dengan bersimbah darah dan melihat tangan korban hampir terputus, Lalu warga dengan segera menghubungi pihak yang berwajib dan membawa korban ke Rumah sakit Bayu Asih.
(Monna)