Blitar, pelopornews.co.id – Ratusan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Blitar turun ke jalan dan mengepung gedung DPRD pada Jumat (29/8/2025). Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Moral Kawal dan Kepung DPRD Blitar untuk mendesak pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang hingga kini belum disahkan.
Kekhawatiran warga muncul karena berlarut-larutnya penundaan sidang paripurna DPRD terkait nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Mereka menilai molornya pembahasan anggaran berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Jaka Prasetya, penggagas gerakan moral sekaligus kader Partai Gerindra, menegaskan massa akan terus mengawal jalannya sidang.
“Kami pastikan pada 29 Agustus perubahan KUA-PPAS 2026 harus disahkan. Jika tidak, pembangunan di Blitar akan mandek,” tegasnya.
Selain KUA-PPAS 2026, warga juga menuntut percepatan pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025. Menurut mereka, ketidakpastian anggaran akan mengorbankan kepentingan rakyat. Proyek vital seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas publik, hingga program kesejahteraan sosial terancam tertunda.
Aksi damai ini juga sebagai bentuk penolakan terhadap “drama politik” antara eksekutif dan legislatif yang dianggap lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada masyarakat. Warga menegaskan, pembangunan di Blitar tidak boleh tersandera konflik politik.
“Kami tidak ingin pembangunan tersendat. Rakyat berharap elit politik segera mengakhiri tarik ulur ini dan kembali fokus pada kepentingan masyarakat,” ujar Jaka.
Gerakan Moral Kawal dan Kepung DPRD Blitar menjadi bukti nyata bahwa masyarakat tidak tinggal diam ketika hak-hak mereka diabaikan.
Tekanan publik diharapkan mampu mendorong dewan dan pemerintah daerah segera duduk bersama, mencapai kesepakatan, dan memastikan pembangunan di Bumi Penataran berjalan normal.
(Indra Yani)