Polri

Tipidkor Polres Muba Periksa Saksi Kunci Kasus KUD Jaya Tungkal Makmur


Penulis : Redaksi Pelopornews

Tipidkor Polres Muba Periksa Saksi Kunci Kasus KUD Jaya Tungkal Makmur

Musi Banyuasin, Pelopornews.co.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi di tubuh KUD Jaya Tungkal Makmur. Hal ini ditandai dengan pemeriksaan intensif terhadap pelapor dan sejumlah saksi kunci pada 27 Agustus 2025.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh koalisi tiga LSM, yakni PPRI, Barikade 98, dan Gempita, pada 19 Juni 2025. Mereka mengaku telah menyerahkan bukti-bukti lengkap untuk menguatkan 11 item laporan yang diajukan.

Ketua LSM PPRI, Idham Zulpikri, menyatakan keyakinannya bahwa dokumen yang diserahkan sudah cukup kuat untuk mendorong proses naik ke tingkat penyidikan.

“Kami telah memenuhi semua permintaan Tipidkor. Dari 11 item laporan, sudah ada dokumen internal, salinan transaksi mencurigakan, serta keterangan saksi yang menguatkan. Kami yakin laporan ini sudah layak naik ke tahap penyidikan,” tegas Idham, Jumat (28/8/2025).

Salah satu poin laporan yang sebelumnya terkendala adalah dugaan manipulasi laporan keuangan dan plasma fiktif seluas 90,25 hektare. Idham menegaskan, bukti tambahan yang baru diserahkan sudah melengkapi kekurangan sebelumnya.

“Status NO (Nihil Obyek) yang pernah diberikan seharusnya dicabut. Kini data dan saksi sudah lengkap. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kami menuntut penyidik segera menaikkan status ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujarnya.

Selain dugaan plasma fiktif, laporan lain meliputi indikasi mark-up pembelian pupuk NPK Hikai hingga penggelapan kelebihan bayar yang seharusnya diterima petani. Menurut koalisi LSM, praktik ini telah merugikan anggota koperasi sekaligus mencederai prinsip dasar koperasi.

Ketua Barikade 98 Muba, Boni, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.

“Kami tidak akan berhenti. Supremasi hukum di Muba harus ditegakkan. Koperasi adalah soko guru ekonomi rakyat, jangan sampai dicemari oleh oknum yang hanya mementingkan diri sendiri,” serunya.

Hingga berita ini diturunkan, pengurus KUD Jaya Tungkal Makmur belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyidikan.

(af)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE