Pemerintahan

Tingkatkan Kualitas SDM Juru Sembelih, Dinas Peternakan Kabupaten Gelar Bintek Ujian Kompetensi Berstandar Nasional


Penulis : Redaksi Pelopornews

Tingkatkan Kualitas SDM Juru Sembelih, Dinas Peternakan Kabupaten Gelar Bintek Ujian Kompetensi Berstandar Nasional

Pasuruan, pelopornews.co.id – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan hewan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Melalui Dinas Peternakan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal sesuai Syariat Islam dan Kesejahteraan Hewan sekaligus Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) resmi digelar di Rumah Potong Hewan (RPH) Wonorejo.

Acara tersebut diikuti 50 peserta yang berasal dari lima kecamatan, yakni Rejoso, Grati, Lumbang, Kraton, dan Tutur. Para peserta merupakan pemotong ayam, sapi, hingga kambing, yang sehari-hari berperan langsung dalam rantai penyediaan daging untuk masyarakat.

Kehadiran mereka dalam pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta keterampilan agar proses penyembelihan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memenuhi standar kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat.

Dalam uji kompetensi ini, para peserta diuji langsung oleh asesor dari Halal Institut, sebuah lembaga yang berkompeten dalam pengembangan dan pengawasan sertifikasi halal di Indonesia. Materi yang diberikan mencakup praktik penyembelihan sesuai syariat Islam, penggunaan alat potong yang benar, hingga prinsip animal welfare yang menjadi standar internasional.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, drh. Ainur Alfiyah, melalui Kabid Kesmavet, drh. Panti Absari membuka acara kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas juru sembelih.

“Seorang juru sembelih halal tidak bisa bekerja asal-asalan. Ada aturan syariat yang wajib dipatuhi, ada tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan hewan, dan ada standar nasional yang harus dijalankan. Dengan adanya sertifikasi BNSP ini, kita ingin juru sembelih di Pasuruan benar-benar profesional dan bisa diakui secara nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet, drh. Panti Absari, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses penyembelihan hewan di Kabupaten Pasuruan sudah sesuai standar.

“Dengan pembekalan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan yakin bahwa daging yang dikonsumsi berasal dari hewan yang dipotong secara halal, higienis, dan memperhatikan kesehatan hewan,” ujarnya.

Selain kegiatan di RPH Wonorejo, bimtek serupa juga dilaksanakan di Desa Tidur, Kecamatan Pohjentrek, dengan peserta dari kalangan takmir masjid se-Kecamatan Pohjentrek. Pada sesi ini, pembekalan lebih difokuskan pada tata cara pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam dan prinsip kesrawan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Gus M. Munzir dari Lembaga Takmir Masjid (LTM) serta drh. Panti Absari,21 Agustus 2025 Dalam penyampaian materinya, Gus Munzir menekankan bahwa penyembelihan hewan adalah ibadah yang tidak bisa dipisahkan dari aturan agama.

“Penyembelihan itu bukan hanya urusan teknis, tapi juga spiritual. Seorang juru sembelih wajib menjaga niat, adab, dan tata cara sesuai tuntunan Islam. Ini yang harus selalu dipegang teguh oleh para takmir maupun juru sembelih,” tegasnya.

Suasana kegiatan berlangsung serius namun penuh antusias. Para peserta aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, hingga mencoba langsung praktik penyembelihan sesuai standar yang telah ditentukan.

Banyak dari mereka mengaku baru pertama kali mengikuti pelatihan yang terstruktur dengan narasumber kompeten dan asesor resmi.

Dengan adanya rangkaian bimtek dan uji kompetensi ini, Kabupaten Pasuruan menargetkan lahirnya juru sembelih halal yang benar-benar terlatih, bersertifikat, dan profesional.

Pemerintah daerah juga berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin, sehingga semakin banyak juru sembelih yang tersertifikasi dan masyarakat mendapatkan manfaat dari praktik penyembelihan yang halal, higienis, dan berstandar nasional. (Arf).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE