Polri

Pelatihan Personel Kehumasan Polda Jatim Ikuti E-LEARNING Komunikasi Di Era Digital


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pelatihan Personel Kehumasan Polda Jatim Ikuti E-LEARNING Komunikasi Di Era Digital

Surabaya, pelopornews.co.id – Bidang Humas Polda Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan E-Learning Kehumasan yang diikuti oleh Perwakilan anggota dari setiap Satuan Kerja (Satker).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K, S.H, M.Si didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, pada hari Kamis kemarin (28/8/2025).

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, bahwa setiap anggota Polri, apapun Jabatan dan Fungsinya, memiliki tanggung jawab untuk mengemban Fungsi Kehumasan.

Menurutnya, Humas tidak hanya untuk sebatas Bidang Teknis, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap institusi Polri.

“Fungsi Kehumasan bukan hanya melekat pada anggota Bidang Humas, tetapi menjadi Tanggung – jawab setiap anggota Polri,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga menekankan, setiap personel harus mampu menyampaikan informasi yang Benar, Membangun Citra Positif, dan Menjaga Kepercayaan Publik.

Sementara Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi Adri memberikan Pemaparan Khusus mengenai tentang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor: 6 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan Polri.

Ia menjelaskan, bahwa aturan ini disusun untuk memperkuat peran Humas sebagai Garda Terdepan Komunikasi Publik di tubuh Polri.

“Dalam kegiatan ini kami menjelaskan, secara detail Perkap Nomor: 6 Tahun 2023. Aturan ini menjadi Landasan penting bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan Fungsi Kehumasan secara Profesional dan sesuai ketentuan,” jelas Kombes Pol Erdi Ardi.

Perkap No. 6 Tahun 2023 memuat berbagai ketentuan, di antaranya mengenai tata cara Pengelolaan Informasi Publik, Strategi Komunikasi, dan Pemanfaatan Media Konvensional maupun Digital.

Sedangkan Regulasi ini juga mengatur terkait Standar Operasional dalam memberikan Informasi Resmi kepada Masyarakat, Penanganan isu Strategis, hingga Tata Kelola Media Sosial Institusi Kepolisian.

Oleh karena itu, melalui kegiatan E-Learning ini, diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polda Jawa Timur memiliki tentang Pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Kehumasan.

“Dengan begitu, Komunikasi Publik yang telah dibangun dapat menjadi Jembatan antar Instansi dan Masyarakat,” lanjut Kombes Pol Erdi Ardi.

Kegiatan berlangsung Interaktif, dimana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan Narasumber mengenai Implementasi Perkap No. 6 Tahun 2023 di lapangan.

Maka Bidang Humas Polda Jawa Timur menyebut, adapun Pelatihan semacam ini akan terus dilakukan terkait untuk Memperkuat Kapasitas personel Polri dalam menghadapi tentang Tantangan Komunikasi di Era Digital saat ini.

(Bertus).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE