Polri

DN Akui Miliki Sumur Terbakar, Tapi Belum Ditahan: POSE RI Kritik Polsek Keluang


Penulis : Redaksi Pelopornews

DN Akui Miliki Sumur Terbakar, Tapi Belum Ditahan: POSE RI Kritik Polsek Keluang

Musi Banyuasin, Pelopornews.co.id – Meski telah mengakui kepemilikan salah satu dari enam sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), hingga kini Diana, warga Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, belum juga ditahan oleh aparat kepolisian.

Dikutip dari beberapa media daring, Diana menyatakan bahwa sumur minyak tersebut merupakan usaha bersama dan dirinya hanya ditunjuk sebagai pengelola. Ia mengaku telah dimintai keterangan oleh Polsek Keluang bersama dua saksi lainnya, yakni Sobri dan Adam.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri, S.H., menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya penegakan hukum oleh Polsek Keluang.

“Diana sudah mengakui bahwa ia adalah pengelola sekaligus pemilik salah satu sumur minyak yang terbakar. Bahkan sudah diperiksa polisi. Lantas, apakah penegak hukum masih kekurangan dua alat bukti untuk menahan pelaku?” ujar Desri kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Desri juga menyinggung adanya isu bahwa Diana merupakan anggota organisasi Persit dan istri dari seorang perwira militer berpangkat Mayor. Menurutnya, hal ini bisa menjadi salah satu penyebab mandeknya proses hukum.

“Jika benar ada intervensi dari seorang Mayor yang merupakan suaminya, maka sangat disayangkan. Itu artinya proses hukum tidak berjalan independen dan mencederai prinsip equality before the law. Hukum seharusnya berlaku sama bagi semua orang,” tegasnya.

POSE RI, lanjut Desri, mendesak agar tidak hanya Diana, tetapi seluruh pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar segera ditangkap dan ditahan.

“Jangan hanya sebatas pemeriksaan. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada jabatan atau tekanan dari luar. Polsek Keluang jangan jadi penakut!” tegasnya lagi.

Diketahui, kebakaran hebat yang melalap enam sumur minyak terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 08.20 WIB di lokasi Cobra 1 Blok I28, atau yang dikenal sebagai Pintu Air 7, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Dalam insiden tersebut, tiga sumur aktif milik Diana, Eko, dan Rustam turut terbakar, sementara dua lainnya dilaporkan tidak beroperasi saat kejadian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Polsek Keluang terkait tindak lanjut atas laporan dan desakan masyarakat.
(af)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE