Kriminal

Curanmor hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli–Agustus 2025


Penulis : Redaksi Pelopornews

Curanmor hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli–Agustus 2025

Pekalongan, pelopornews.co.id – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukumnya. Acara digelar pada Selasa (26/08/2025) di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si.

Kapolres menjelaskan, sepanjang Juli hingga Agustus 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap sedikitnya 11 kasus tindak pidana. Salah satunya adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka N (27), warga Desa Api-Api, Kecamatan Wonokerto.

Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat juga berhasil diungkap. Sejumlah tersangka diamankan, di antaranya R (72), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro; S (34), warga Desa Karangdadap; serta KN (36), C (49), dan ZA (63) di lokasi berbeda.

“Dari beberapa kasus ini, penyelidikan dan penyidikan terus kami lakukan. Keberhasilan ini juga berkat partisipasi masyarakat yang cepat melaporkan sehingga kasus bisa segera terungkap,” ujar AKBP Rachmad.

Tak hanya TPPO dan curanmor, Satresnarkoba Polres Pekalongan juga membongkar 33 kasus narkoba dengan 38 tersangka sepanjang 2025. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 63,8 gram, ganja 8,17 gram, tembakau sintetis 77,95 gram, serta ribuan butir obat terlarang berbagai jenis.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan NH (30), warga Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan, dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

“Dalam kurun waktu 30 hari terakhir, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus pidana umum dan 3 kasus narkoba. Seluruh tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Pekalongan,” tambah Kapolres.

Ia juga mengapresiasi peran media yang turut membantu pengungkapan kasus, terutama curanmor yang terbantu dengan bukti rekaman CCTV.

“Kami berharap komunikasi dan sinergi dengan media terus terjalin baik, agar penegakan hukum di Kabupaten Pekalongan semakin optimal,” pungkasnya. (Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE