Polri

Selama Bulan Juli 2024, Polres Bangkalan Ungkap Pelaku Pelanggaran Kriminal, Narkoba dan Ops lalin Patuh Semeru 2024


Penulis : Redaksi Pelopornews

Selama Bulan Juli 2024, Polres Bangkalan Ungkap Pelaku Pelanggaran Kriminal, Narkoba dan Ops lalin Patuh Semeru 2024

Keterangan Foto: Selama Bulan Juli 2024, Polres Bangkalan Ungkap Pelaku Pelanggaran Kriminal, Narkoba dan Ops lalin Patuh Semeru 2024.

Bangkalan, pelopornews.co.id – Polres Bangkalan Selama periode bulan juli 2024, Melaksanakan kegiatan ungkap Tindak Pidana Curanmor dengan 14 TKP, Penyalahguna Narkotika dan Hasil Ops Patuh Semeru 2024, Dan Kali ini langsung menggelar Konferensi pers di halaman Mapolres Jl. Soekarno Hatta No.45, Wr 08, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (5/8/2024). Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa beberapa kasus yang berhasil ungkap kasus ini, merupakan upaya kerja keras kami pihak Kepolisian di Kabupaten Bangkalan sepanjang Ops Patuh Semeru 2024. Selain melakukan penilangan terhadap para pelanggar berpengendara, kami juga berhasil memecahkan beberapa kasus kriminal lainnya.

Kasus kriminal seperti narkoba, Lanjut AKBP Febri, ada 24 tersangka yang diamankan dengan barang bukti seberat 37,95 Gram. Sedangkan untuk tindak kriminalitas seperti Curanmor ada 4 orang tersangka. Untuk hasil tilang dalam Operasi Patuh Semeru 2024, para pelanggar yang tilang menggunakan ETLE MOBILE ada 176 berkas dan tilang manual sebanyak 561 pelanggar,” lanjut AKBP Febri. Ada 5 orang yang masih kita buru dalam kasus tindak kriminal Curanmor yang disinyalir sebagai otak pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bangkalan,” Ujar AKBP Febri. Kapolres AKBP Febri menjelaskan diakhir jumpa pers dan menghimbau tindak kriminal dalam bentuk apapun akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami butuh dukungan seluruh pihak untuk mengungkap kasus kejahatan agar Bangkalan tetap berada dalam situasi aman dan kondusif,” Pungkasnya. (Muis)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE