Lamongan, pelopornews.co.id – Proyek Pembangunan di lingkungan Pendidikan semakin marak tanpa adanya papan nama (Informasi) kegiatan. Hal ini menjadi perhatian di banyak pihak yang mempertanyakan akan hal tersebut, Rabu (21/8/2024). Betapa tidak, seperti kegiatan pembangunan lembaga pendidikan MI Ma’arif NU, atau PAUD Muslimat NU di Dusun Toronglo, Desa Sumberagung, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, belum diketahui sumber anggaran dari mana, sebab tidak menggunakan papan nama atau benner yang menyatakan adanya kegiatan pembangunan atau Rehab ruang kelas.
Hasil pantauan awak media di lapangan, saat ini mulai pengerjaan tapi tidak ada papan nama informasi kegiatan, hal ini tentu menjadi sorotan rekan LSM dan awak media. Tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau uang negara tidak memiliki papan nama proyek. Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat papan namanya. Proyek kecil saja di tingkat Desa yang hanya belasan juta, tetap di tempel papan proyeknya. Karena ini wajib, dan itu diatur undang-undang. Seperti diketahui bersama bahwa dalam undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008, Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, yang mengatur didalamnya bahwa, setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang nama proyek. Poinnya setiap pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan. Apakah ini karena unsur keteledoran atau malah kesengajaan, pengerjaan Rehab berat atau sedang dengan tidak dipasangnya papan nama informasi kegiatan, kalangan masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat banyak pihak mulai mempertanyakan proyek tersebut.
Dengan tidak adanya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan. Papan nama informasi kegiatan sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan bagi pihak lain. Dari hal tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan pihak instansi terkait yang terkesan tutup mata. Harusnya memberikan himbauan atau teguran keras kepada pihak sekolah tersebut, bukan malah terkesan membiarkannya begitu saja. Bahwa pembangunan sedang berlangsung ini, dan diduga kurang transparan dan sebagian masyarakat menganggap itu ibarat proyek siluman alias tidak jelas sumber anggaran dari mana, karena tidak ada papan nama informasi kegiatannya. Saat awak media konfirmasi Muhlisun Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp, Alhamdulillah tahun ini mendapatkan anggaran senilai Rp 135 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harusnya untuk membangun 2 lokal. Akan tetapi hasil rapat dewan guru bersama pengurus dikembangkan menjadi 3 lokal ruang kelas. “Iya mohon maaf, minta do’anya mudah-mudahan bisa lancar dibangunnya tiga lokal kelas,” katanya. (rid)