Berita

Diduga Selewengkan Dana Desa Kepala Desa Karang Agung Tawarkan Sejumlah Uang Kepada Wartawan.


Penulis : admin

Diduga Selewengkan Dana Desa Kepala Desa Karang Agung Tawarkan Sejumlah Uang Kepada Wartawan.

http://Diduga Selewengkan Dana Desa Kepala Desa Karang Agung Tawarkan Sejumlah Uang Kepada Wartawan

PeloporNews.Co.Id Oku 03/08/2024 Kamis Siang 01/08/2024 Awak Media Pelopor News.Co.Id Di Datangi Oleh Salah Satu Tokoh Masyarakat Desa Karang Agung Yang Tidak Mau Di Sebut Nama Nya Untuk Menyampaikan Perwakilan Suara Masyarakat Desa Karang Agung Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Keterangan Foto ; Kandang Sapi 1

Beliau Menyeritakan Bahwa Di Desa Kami Desa Karang Agung Ada Program Ketahanan Pangan Yang menggunakan Dana Desa Dan Di Belanjakan 8 Ekor Sapi Ada Pun Dana Bimtek Ketahanan PanganĀ  Pada Tahun 2022 Di Tahap 2 Pada Saat itu Dan Kami Tidak Mengetahui Keberadaan 8 Ekor Sapi Tersebut “- Jelas nya

 

Kurang Lebih Enam Bulan Berjalan Kami Baru Mengetahui Bahwa 8 Ekor Sapi Itu Di Tempat Kan Dan Di Pelihara Oleh Salah Satu Rt Desa Karang Agung Yang Berdomisili Di Trans 1 Tungku Jaya Yang Memang Masih Termasuk Wilayah Desa Karang Agung Akan Tetapi Di Sayang Kan Kepala Desa Tidak Transparan Terhadap Masyarakat Desa Karang agung Itu Sendiri Semenjak tahun 2021,2022,2023

 

Rabu 31/07/2024 Pagi Dengan Rasa Penasaran Narasumber Mendatangi Kandang Sapi Yang Berada Di Trans 1 Tungku Jaya Untuk Memastikan Keberadaan 8 Ekor Sapi Yang Di Percayakan Ke salah Satu RT Di Sana Alhasil Apa Yang Saya Temu Kan Tidak Ada Satu Ekor Pun Sapi Di Dalam Kandang Sedang kan Kondisi Kandang Sapi Sudah Tidak Gi Gunakan Lagi”” Tegas Nya

Keterangan Foto : Kandang Sapi 2

Dengan Ada Nya Keterangan Dari Salah Satu Tokoh Masyarakat Desa Karang Agung Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Ini Jelas Kepala Desa Karang Agung Sudah Memanfaatkan Serta Menyalaguna Kan Jabatan Dan Wewenang Atau Melanggar Ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.

Jumad Siang 02/08/2024 Saat Awak Media Konfirmasi Langsung Dengan Kepala Desa Karang Agung Kecamatan Baturaja Barat Beliau Menyampaikan Informasi Yang Kami Dapat Itu Tidak Benar Bahkan Semua Program Dana Desa Yang Saya Jalan Kan Sudah Sesuai Dengan Semestinya Di Akhir Pertemuan Kepala Desa Karang Agung Mencoba Menawarkan Sejumlah Uang Senilai Rp.1,500,000 Untuk Persahabatan KedepanĀ  Dan Awak Media Pun Menolak Uang Tersebut

Aparat Penegak Hukum Serta Dinas Terkait Kejaksaan,Kepolisian, Inspektorat,Dinas PMD Serta Camat Baturaja Barat Agar Dapat Menyelidiki Kebenaran Dari Penyampaian Salah Satu Perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Karang Agung Apa Bila Di Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dalam Program Peningkatan Produksi Peternakan Sapi Agar Dapat. Di Tindak Secara Hukum Yang Berlaku Di Republik Indonesia

 

Kabiro Oku : Irawan

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE