Berita

Warga Tuntut Ganti Rugi Tanah Ke Dinperkim Kota Pekalongan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Kota Pekalongan, Pelopornews.co.id – Pelaksanaan Program PNPM Mandiri tahun 2015, bisa dikatakan kurang sosialisasi pada waktu itu, terutama pada pemilik lahan tanah yang terdampak program ini, hal ini terbukti sejumlah warga yang merupakan ahli waris dari keluarga almarhum Haji Masruri, didampingi kuasa hukum , Didik Pramono dan Zaenudin, SH dari LBH Adhyaksa mendatangi kantor Dinperkim Kota Pekalongan pada Rabu ( 2/8).

Kehadiran warga masyarakat Padukuhan PasirKramatKraton ke kantor Dinperkim atas undangan dari dinas tersebut, tujuan warga mengklarifikasi dan meminta kejelasan atas SHM tanah yang terdampak proyek jalan di RT.05 RW.15 Desa Pabean, Kecamatan Pekalongan Utara.

” Kami ahli waris dari Haji Masruri akan menutup jalan yang berdiri di atas tanah milik bapak kami, bila memang tidak diberikan ganti rugi, karena dulu pada saat akan membangun jalan tidak ada pemberitahuan/ sosialisasi pada kami selaku pemilik tanah .” ujar Nur Burhan (35) salah satu ahli waris korban.

Ketua LBH Adhyaksa, Didik Pramono akan berusaha memperjuangkan apa yang menjadi hak warga Pedukuhan Kraton, karena sebagian tanahnya yang ikut terdampak proyek jalan mesti diberikan ganti rugi.

” Kami akan terus berupaya agar hak warga masyarakat yang kami dampingi saat ini mendapat ganti rugi, sesuai dengan aturan dan tentunya Pememerintah kota Pekalongan dalam hal ini dinas terkait ikut bertanggung jawab dan tidak terkesan mengabaikan terhadap warga yang sedang menuntut haknya ” jelas Didi

Sementara itu Kepala Dinas Perkim Kota Pekalongan Andriyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya nampak tidak begitu merespon atas keluhan warga Pedukuhan Kratonkramat bahkan terkesan acuh adanya aduan warga.

” Hari ini mereka silaturahmi bukan audensi dan itu kan kegiatan tahun 2015 tentunya sebelum kegiatan proyek jalan sudah disosialisasikan terlebih dahulu, selanjutnya bila memang benar adanya kita akan diskusikan bersama mengingat peristiwa tersebut sudah lama .” katanya

 

( Tim / FF )

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE