Purwakarta, Peloporenews.co.id – Tanggal
11/08/2023 BUMDes adalah
Badan Usaha Milik Desa,tujuan
BUMDes seperti dalam Permendesa
PDT dan Transmigrasi No.4/2015
adalah meningkatkan perekonomian
desa,meningkatkan usaha masya
rakat, dalam pengelolaan potensi
ekonomi desa. Mengacu ke peran
BUMDes adalah mengatur perekonomian yang ada di desa, terutama
bidang usaha bisnis penyewaan
barang,pelayanan ,jasa,bisnis
keuangan secara mikro ,atau usaha
bersama masyarakat .
Saat pihakdinas terkait lakukan
pembinaan, yang bertempat di Aula
Desa Galudra ,dan di hadiri oleh
Para Kepala Desa, dan Para Direktur
BUMDes Kecamatan PondokSalam
pemaparan Kepala Bidang sangat
jelas,akurat,serta menjadi tambah
semangat kinerja BUMDes yang
ada di Kecamatan PondokSalam.
Bapak Camat Kecamatan PondokSalam
Hilman Nugraha,selaku Pembina
Pemeritahan ,yang membina sebelas
Desa. Pesan beliau terkait BUMDes,
di Kecamatan PondokSalam harus
melakukan kinerja dengan menata
kesoliditasan antara Kades dan Para
Direktur BUMDes,tanpa cara itu pasti
tidak mungkin tercapai tujuan Badan
Usaha Milik Desa ( BUMDes ), yang
ada di Kecamatan PondokSalam,
tuturnya.
Beberapa Kepala Desa yang saat itu
menyampaikan apa yang menjadi
keluhan nya ,masalah BUMDes.
memohon untuk lebih ketat pola
Pembinaan dari Dinas DPMD agar
meningkatnya kapasitas BUMDes
yang ada di semua desa di Wilayah
Kecamatan PondokSalam khususnya.
Begitu juga para Direktur BUMDes,
apabila kurangnya peran serta
pembinaan dari dinas terkait,dan
yang lainnya ,pasti banyak para
Direktur atau Kepala Desa, yang
berurusan dengan Aparat Penegak
Hukum (APH) , dengan ketatnya
Pembinaan akan mengurangai
masalah – masalah internal desa
dengan Badan Usaha Milik Desa
di Kabupaten Purwakarta.pungkas
salah satu Direktur BUMDes.( jo