Lamongan

Tidak Disertai Papan Kegiatan, Proyek di Desa Sekidang Dinilai Tidak Transparan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Tidak Disertai Papan Kegiatan, Proyek di Desa Sekidang Dinilai Tidak Transparan

Keterangan Foto : Situasi Proyek pengerjaan TPT dan Uditch saluran air.

Lamongan, Pelopornews.co.id – Proyek pengerjaan TPT dan Uditch saluran air serta pembangunan pengecoran jalan, terletak di sebelah Pendopo Balai Desa Sekidang, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, yang diduga tidak menjamin keterbukaan informasi bagi masyarakat. Pasalnya pekerjaan yang informasinya bersumber anggaran APBN Pusat Tahun 2023 tidak disertai papan proyek.

Sesuai hasil pantauan awak media dilokasi bahwa pengerjaan proyek tersebut tak jelas sumber anggarannya dari mana, karena dilokasi tidak dipasang papan informasi Publik yang bisa menjelaskan pengerjaan proyek tersebut.

Padahal, sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Tak hanya papan nama, dalam pengerjaan proyek tersebut diduga kuat juga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003 pasal 87 dan UU nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terutama aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja bagi para pekerja kontruksi.

Sementara pekerja saat dikonfirmasi awak media, Senin, (28/8/2023) menerangkan, bahwa proyek tersebut siapa pemiliknya kurang tahu, dan kami hanya pekerja disini melainkan bukan warga setempat.

“Ini proyek pemiliknya siapa tidak tahu, dalam pengerjaannya warga dari wilayah Kedungpring dan Kembangbahu,”ucapnya.

Untuk hal itu, awak media Pelopornews.co.id, menemui Agus Kades Sekidang di Kantornya, guna konfirmasi proyek yang berada di wilayah desanya menyampaikan, bahwa pekerjaan proyek tersebut kontraktual dikerjakan oleh pihak rekanan CV apa. dan siapa pemiliknya saya kurang tahu.

“Itu pekerjaan kontraktual, tapi saya belum tau siapa yang mempunyai kegiatan tersebut, proyek ini kontraktual melalui Dinas Perikanan Lamongan. Kalau urusan teknis desa gak ngerti, dan proyek itu dikerjakan kontraktual,” katanya.

Hingga berita ini diunggah, pihak kontraktor serta pihak dinas terkait belum bisa dikonfirmasi awak media ini. (rid/it)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE