Pemerintahan

Puluhan Kaum Duafa Bacaleg Kota Depok Terancam Tidak Ikut Pesta Demokrasi 2024.


Penulis : Redaksi Pelopor 02

Puluhan Kaum Duafa Bacaleg Kota Depok Terancam Tidak Ikut Pesta Demokrasi 2024.

Keterangan Foto : Ketua KPU Kota Depok.

Depok, Pelopornews.co.id – Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna didampingi Ketus Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau dan jajarannya saat menjelaskan kelengkapan Bacaleg di Depok.
Puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) berasal yang tidak mampu yang mencoba dari total 850 orang Bacaleg yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok beberapa waktu lalu terancam gagal karena selain dia orang tidak mampu membayar ongkos politik yang mahal untuk berkompetisi dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

“Hasil pencermatan berkas Daftar Caleg Sementara (DCS) banyak yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai aturan yang ada,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau, Senin (14/8).

Dari jumlah Bacaleg yang diduga kurang memenuhi persyaratan 93 orang ternyata kembali bertambah 33 orang Bacaleg yang TMS sehingga mereka diberikan batas waktu dua hari untuk melengkapi persyaratan yang kurang tersebut.

Mereka yang masuk dalam Bacaleg berstatus TMS tentunya akan kembali diverifikasi pihak KPU Depok hingga besok atau Selasa (15/8) diharuskan melengkapi kekurangan persyaratan yang diminta, katanya.

Menurut dia, hingga saat ini ada 817 Bacaleg yang telah memenuhi persyaratan lengkap dari sebelumnya 814 ternyata ada tambahan tiga orang Bacaleg yang langsung memperbaiki persyaratan.

Ditambahkan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau, jika sampai batas waktu yang ditetapkan puluhan Bacaleg tidak juga melengkapi persyaratan atau kekurangan tentunya bisa dikatakan mereka batal mengikutinpesta demokrasi Tahun 2024 mendatang.

“Kami masih terus melakukan verifikasi kelengkapan dan persyaratan Bacaleg hingga 15 Agustus 2023,” ujarnya yang menambahkan jika semua selesai akan dilanjutkan dengan penyusunan DCS yang akan dilaksanakan Rabu hingga Kamis (16 dan 17/8).Untuk penetapan DCS akan dilakukan hari Jumat (18/8) dan diumumkan hari Sabtu (19/8) mendatang, imbuhnya yang berharap seluruh Bacaleg yang telah mendaftar untuk serius menanggapi banyaknya persyaratan yang masih kurang mampu biaya politik yang mahal dan harus dilengkapi agar dapat mengikuti Pemilu tahun 2024 mendatang. (zis/it)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE