Polri

Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan Tersangka Pencuri Tiang PJU Di Surabaya


Penulis : Redaksi Pelopor 02

Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan Tersangka Pencuri Tiang PJU Di Surabaya

Keterangan Foto : Tersangka Beserta Barang Bukti Pencurian Lampu Jalan.

Surabaya, Pelopornews.co.id – Personel Satuan Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria pelaku pencurian tiang besi lampu jalan di Taman PUPR Jalan Keputih Tegal Taman Keputih Sukolilo Surabaya.

Satu pelaku adalah, Bernabas Benaka Bulu (24) mereka merupakan warga Harona kalla Laboya Barat Sumba Barat.

Kompol Soleh Kapolsek Sukolilo Surabaya, menyebut, tersangka diamankan petugas pada Senin (24/07/2023) pekan lalu, sekira Pukul 20.00 WIB.

Surabaya Kota,
Keterangan Foto : Konfirmasi Polsek Sukolilo Terkait Pencurian Tiang Besi Lampu Jalan Kepada Wartawan.

“Kejadian berawal hilangnya tiang besi lampu jalan tersebut, dilaporkan seorang yakni LZ (35) DLH (Dinas Lingkungan Hidup) ke Polsek Sukolilo Surabaya, atas adanya pencurian tiang PJU,” tutur Kompol Soleh, kepada wartawan pada Senin (31/07/2023).

Soleh panggilan karibnya mengungkapkan, pelaku memotong tiang PJU Taman itu dengan menggunakan gergaji besi, yang sebelumnya sudah direncanakan oleh pelaku.

“Setiap satu tiang PJU mereka membutuhkan waktu setengah jam untuk pemotongan tiang tersebut, karena bentuknya panjang tiang PJU dipotong menjadi 2 sampai 3 bagian kemudian dikumpulkan oleh pelaku di taman,” jelas Soleh.

Setelah adanya laporan warga adanya orang yang melakukan pencurian dengan menggergaji tiang PJU taman tersebut, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang dipimpin oleh Ipda Hedjen Oktavia akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, 7 potong tiang PJU taman dan 1 buah gergaji.

“Tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Muis/Hum)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE