Banyuwangi

Pembuangan Limbah Kotoran Ayam di Kali Setail oleh Pengusaha di Genteng Perlu di Tindak Tegas


Penulis : admin

Pembuangan Limbah Kotoran Ayam di Kali Setail oleh Pengusaha di Genteng Perlu di Tindak Tegas

Keterangan Foto : pencemaran terhadap air di sungai Setail desa Setail

Banyuwangi, pelopornews.co.id – Dugaan pencemaran terhadap air di sungai Setail desa Setail Kecamatan Genteng secara terang-terangan dilakukan oleh oknum pengusaha ternak ayam potong. Rabu (23/8/2023).

Hasil potret awak media di lapangan, letak kandang ayam ternak jenis ayam potong tersebut tidak jauh dari kondisi limbah kotoran ayam yang menumpuk jelas di pinggiran aliran sungai setail.

Mengetahui hal tersebut, tim awak media datangi pengusaha (pemilik kandang ayam) atas nama Khoirul guna di konfirmasi terkait pembuangan kotoran yang diduga berasal dari kandangnya.

Namun hal tak terduga terjadi pada wartawan saat bertemu dengan Khoirul (pemilik usaha),

Saat hendak di konfirmasi, Khoirul yang di dampingi oleh beberapa orang tersebut justru menampakkan ke arogansian dengan cara bentak awak media.

“Siapa kamu, mana tanda pengenalnya, kamu jangan nakut-nakutin, ayo kalau berani.” Bentak Khoirul kepada awak media dengan lantang terkesan mau adu fisik

Dengan adanya hal tersebut, selain oknum pengusaha itu diduga melanggar UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang tertuang dalam pasal 60 dan pasal 104 tentang jeratan pidananya, pihaknya diduga kuat melanggar UU no 40 tahun 1999 tentang tugas pers. Karena sudah menghalangi tugas jurnalistik.

Tidak berhenti disitu, dengan adanya kejadian tersebut, awak media minta ke aparat kepolisian resor Genteng agar melakukan tindakan terhadap oknum tersebut. (Tim/n)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE