Bolmong, Pelopornews.co.id – Ujung dari perseteruan antara warga Kelurahan Imandi dengan Desa Pinonobatuan (Tambun) kini berakhir sudah, setelah terjadi Pertemuan dan Kesepakatan Damai kedua-belah pihak yang berseteru, pada hari Rabu (02/08/2023).
Permasalahan kala itu disaksikan dari unsur Forkopimda Bolmong untuk pertemuan Kesepakatan Damai itu, yang dilaksanakan di Bangsal Perbatasan Kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan Barat mulai Oukul 11.30 WITA hingga Pukul 13.30 WITA.
Pelaksanaan pertemuan saat itu diawali dengan penyampaian terkait Point-point Kesepakatan oleh masing-masing dari kedua Perwakilan yang berseteru. Sehingga saat itu diakhiri dengan Penandatanganan Surat Perdamaian oleh Pemerintah dan Perwakilan Warga dari Kelurahan Imandi, Desa Pinonobatuan dan Desa Pinonobatuan Barat, serta Forkopimda Bolmong.
Point Kesepakatan warga Kelurahan Imandi;
Adapun Point-point Kesepakatan bersama sebagaimana yang disampaikan oleh Perwakilan Warga Kelurahan Imandi, yakni Swingli Desmon Suak, S.E didampingi Lurah Imandi Denny Walalangi, S.E antara lain sebagai berikut :
1. Bahwa tanpa mengesampingkan proses Hukum yang sementara berjalan, pihak Keluarga Korban Penikaman (Vikky Terok) bersedia Berdamai dengan Pelaku Penikaman (JR) dan meminta Pelaku di Hukum serta Diadili dengan sebaik-baiknya.
2. Lakukan Penegakan Hukum terhadap para Provokator, melalui Media Sosial.
3. Pihak Kepolisian agar Aktifkan Operasi Rutin terhadap Minuman Keras (Miras), Senjata Tajam (Sajam), Obat Seledri dan Knalpot bising (Knalpot Brong) serta Ditindak Pelaku-nya.
4. Mengaktifkan kembali Pos Perbatasan Imandi Tambun.
5. Iring-iringan Penjemputan Jenazah agar tidak melalui Jalur Perbatasan Imandi Tambun, karena sudah ada Kesepakatan awal untuk Jalan Alternatif.
6. Apabila ada laporan tentang terjadinya Pelanggaran Hukum dari Warga Kelurahan Imandi dan Tambun, agar Kepolisian segera menindaklanjuti untuk diproses.
Point Kesepakatan warga Desa Pinonobatuan dan Pinonobatuan Barat ;
Perwakilan Warga Desa Pinonobatuan dan Pinonobatuan Barat, yakni Pdt. Selti Kaligis didampingi Sangadi Pinonobatuan Jeni Poluan dan Sangadi Pinonobatuan Barat Kaloh Rapar menyampaikan Point-point Kesepakatan diantaranya ;
1. Atas nama seluruh lapisan masyarakat Desa Pinonobatuan bersatu, memohon maaf kepada Keluarga Korban atas Peristiwa yang terjadi tanggal 23 Juli 2023 lalu.
2. Kami masyarakat Desa Pinonobatuan bersatu, sejak kejadian sangat Proaktif dan Rindu, untuk Berdamai dengan warga Kelurahan Imandi.
3. Kami sangat Mendukung dan Kooperatif dengan apa yang telah disampaikan oleh saudara Desmon Suak, selaku Perwakilan Warga Imandi.
4. Kami tidak membuka Cela, kepada siapa pun, juga yang ingin Memprovokasi Perdamaian antara Masyarakat Kelurahan Imandi dan Pinonobatuan bersatu.
5. Sekecil apapun persoalan yang terjadi, kami akan laporkan ke Pihak Kepolisian.
6. Disampaikan Khusus kepada warga Desa Pinonobatuan bersatu, di Jam-jam tertentu, apabila Mengendarai Mobil atau Sepeda Motor yang memakai Knalpot Bising (Knalpot Brong) agar melalui Jalan Alternatif.
7. Kami Sepakat untuk Mengaktifkan Pos Perbatasan Imandi Tambun dan diberlakukan Jam Malam.
Sementara Pj. Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, M.M dalam sambutannya mengatakan, bahwa lewat Peristiwa yang terjadi, Komitmen bersama untuk Penjaga dan Memberikan Pandangan yang baik, agar ke depannya Generasi Penerus tidak terjadi Kesalahpahaman, yang menuju pada Situasi Konflik, yang dapat Merugikan Warga secara Keseluruhan.
“Saya berharap dibangunnya Pos di Perbatasan Imandi Tambun, agar ke depannya tidak terjadi lagi Perseteruan dan Pertikaian Antar Warga,” ujar Ir. Limi Mokodompit.
Terima kasih kepada Warga Kelurahan Imandi dan Pinonobatuan bersatu, atas Kesepakatan Damai yang sudah dilakukan.
“Juga terima kasih kepada Warga Kelurahan Imandi, Desa Pinonobatuan Induk dan Pinonobatuan Barat, atas Kesepakatan Damai yang terjadi hari ini,” tutup Pj. Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, M.M.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP ARIANTO SALKERY, S.H, M.H mengapresiasi kepada masyarakat Kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan (Tambun) yang telah Bersepakat untuk Berdamai.
Disamping itu Kapolres juga menyampaikan, terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong, bahkan Forkopimda Bolmong yang telah membantu Kepolisian dalam upaya menyelesaikan Permasalahan antara Desa Pinonobatuan bersatu dan Kelurahan Imandi.
“Saya sangat mengapresiasi warga kedua Desa, yakni Tambun dan Imandi yang mau Berdamai dan hari ini mereka Wujudkan dalam Pertemuan untuk membuat “Kesepakatan Damai”. Saya juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong, bapak Bupati yang turun langsung ke Lapangan untuk Berdialog dan Menghimbau Masyarakat, serta Forkopimda Bolmong yang telah Bersinergi, membantu kami untuk Menyelesaikan Permasalahan di Desa Tambun dan Imandi,” ucap AKBP Arianto Salkery.
Kapolres menekankan, bahwa dengan adanya “Kesepakatan Damai” maka ke depannya Perseteruan Pertikaian antar Warga Desa Pinonobatuan bersatu dan Kelurahan Imandi tidak ada lagi.
“Kembali mengingatkan dengan telah terjadinya “Kesepakatan Damai” maka tidak ada lagi Perseteruan, Pertikaian atau Perselisihan antar Warga Imandi dan Tambun, apabila terjadi Pelanggaran Hukum segera dilaporkan dan kami akan segera Tindak Lanjuti,” pungkas Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, S.H, M.H.
Hadir di pertemuan “Kesepakatan Damai” antara lain Pj. Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, M.M, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, S.H, M.H, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, S.E, M.M, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i, S.H, M.H Mewakili Kajari Kotamobagu Meidy Wensen, S.H, Plt. Camat Dumoga Timur Deker Tompaso, S.E, M.M, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bolmong, para Kepala SKPD, Sangadi se-Kecamatan Dumoga Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dari Kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan bersatu.
(Red/Denny.D/Bertus).