Polri

Dirlantas Polda Jatim : Ujian SIM Demi Wujud Kamseltibcarlantas Bukan Untuk Mempersulit


Penulis : Redaksi Pelopornews

Dirlantas Polda Jatim : Ujian SIM Demi Wujud Kamseltibcarlantas Bukan Untuk Mempersulit

Keterangan Foto : Dirlantas Mengatakan Bahwa Pemohon SIM Tetap IKut Ujian Teori Selain Ujian Praktik.

Surabaya, Pelopornews.co.id – Lintasan Ujian Praktek Surat Izin Mengemudi ( SIM) untuk seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia telah dirubah dari Lintasan Angka 8 menjadi Huruf S.

Artinya para pemohon tidak terlalu kesulitan lagi pada Lintasan yang baru, yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri tersebut.

Kota Surabaya,
Keterangan Foto : Lintasan Ujian Praktik Telah Diubah Dari Lintasan Anka 8 Menjadi Huruf S.

Direktur Lalulintas ( Dirlantas ) kepada Direktorat Lalulintas ( Ditlantas ) Polda Jawa Timur Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, S.I.K, M.H mengatakan, selain Uji Praktek, Pemohon SIM tetap akan mengikuti juga melalui Uji Teori.

Kombes Taslim menegaskan, proses Ujian untuk mendapatkan SIM sebenarnya tidak dalam Rangka Mempersulit, namun lebih kepada wujud menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas), yang tentu diharapkan oleh Masyarakat Pengguna Jalan.

“Ujian SIM tersebut demi wujud Kamseltibcarlantas, bukan untuk Mempersulit dan ini wujud Kepedulian kami, jangan sampai banyak orang Meninggal Kecelakaan, akibat karena tidak Layak Mengemudi,” tandas Kombes Taslim.

Untuk diketahui di Jawa Timur, setiap hari antara 13-15 Orang Meninggal dan Usia Produktif antara usia 16-60 Tahun, yang diantaranya disebabkan Kecelakaan Lalulintas.

Oleh karenanya, Kombes Taslim ingin Materi Uji Teori untuk mendapatkan SIM tersebut ditingkatkan levelnya.

“Tujuannya, untuk menekankan kepada Masyarakat akan pentingnya Pengetahuan tentang Aturan dan Tata Tertib, serta Tata Krama dalam Berlalulintas,” tegas Kombes Taslim saat meninjau Satpas SIM di Colombo, Selasa (08/08/2023).

Namun demikian Kombes Taslim meminta kepada Masyarakat tidak perlu Khawatir Gagal dalam mengikuti Uji Materi yang akan ditingkatkan.

Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyebut, nantinya Petugas juga telah menyiapkan Panduan terkait Soal – Soal tersebut, berupa Buku Elektronik yang bisa diunduh Masyarakat.

“Pada Buku Panduan itu, Masyarakat bisa Mempelajari dulu, sebelum mengikuti Ujian,” tutur Kombes Taslim.

Pada Buku Panduan itu terdapat Ratusan Materi Pengetahuan, terkait ke-Lalulintasan yang harus dipahami Masyarakat, yang nantinya Wajib Dilaksanakan dalam Berkendara atau Mengemudi Kendaraan.

“Dengan Peningkatan Ujian Materi tersebut, diharapkan Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat tentang Lalulintas, mulai dari Peraturanya hingga Tata Kramanya akan semakin Matang,” pungkas Direktur Lalulintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, S.I.K, M.H.

(Red/Bertus).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE