Hukum

Korupsi Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya, Mantan Dirut Jadi Tersangka Hingga Satwa Terlantar


Penulis : Redaksi Pelopornews

Korupsi Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya, Mantan Dirut Jadi Tersangka Hingga Satwa Terlantar

SURABAYA – Pelopornews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) berinisial CA (Choirul Anwar) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan periode 2016–2024.

​Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jatim pada Rabu (22/7/2026).

“Keputusan ini diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup berdasarkan hasil penyidikan intensif,” ujar I Gede Punia.

Modus Operandi: LPJ Fiktif & Manipulasi Pakan Satwa

​Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk memerintahkan staf Departemen Accounting and Finance mencairkan dana operasional perusahaan. Dana tersebut digunakan untuk:

Pembiayaan kegiatan fiktif.

pengeluaran tanpa dasar hukum yang jelas.

​Kepentingan pribadi tersangka.

​Untuk menutupi aksinya, tersangka menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif agar penggunaan anggaran seolah-olah sesuai dengan kebutuhan operasional KBS.

​Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, total kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar (Rp10.209.664.735,60). Dari total angka tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga mengalir langsung ke kantong pribadi tersangka.

Dampak Fatal: Satwa Kurus, Sakit, hingga Mati

​Dampak dari penyalahgunaan dana ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membawa dampak buruk bagi kelangsungan hidup satwa di KBS.

​Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pakan, pemeliharaan kandang, dan fasilitas kesehatan diduga disimpangkan lewat manipulasi anggaran pengadaan pakan. Akibatnya:

Sejumlah fasilitas kebun binatang rusak dan tidak terawat.

​Kebersihan lingkungan area konservasi memburuk.

Banyak satwa mengalami kekurangan nutrisi, menjadi kurus, sakit, hingga dilaporkan ada yang mati.

Penyidikan Masih Berlanjut

​Saat ini, Kejati Jawa Timur masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana serta aset hasil kejahatan guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

(Red/Iful)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE