Kejaksaan

GAIB Audiensi DiKejari Kabupaten Pasuruan, Habib Yusuf Desak Siapa Aktor Utama Dalam Kasus PKBM


Penulis : Redaksi Pelopornews

GAIB Audiensi DiKejari Kabupaten Pasuruan, Habib Yusuf Desak Siapa Aktor Utama Dalam Kasus PKBM

Pasuruan – Pelopornews.co.id- Dalam rangka menindaklanjuti kasus Korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun 2024 lalu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ghaib (Gema Anak Indonesia Bersatu ) Habib Yusuf Assegaf mendatangi kantor kejaksaan Negeri Bangil di dampingi oleh para pengacara dan juga para awak media, Rabu (01/06/2026).

Kedatangan pentolan Gaib ini untuk sekian kalinya, setelah satu bulan surat tidak ditanggapi pihak Kejari Kabupaten dan akan melakukan demo besar-besaran, jika hari ini tidak di temui kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan.

Akhirnya ormas Ghaib disambut baik oleh kepala kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan di dampingi oleh kasi Intel, kasi pidsus dan juga jaksa lapangan.

Dalam audensi tersebut, ketua DPP GAIB Habib Yusuf menyampaikan tujuan dan maksud kedatangannya nya ke Kejari Kabupaten Pasuruan yaitu masalah tindak lanjut pengembangan kasus PKBM yang dirasa belum tuntas.

“Tujuan kami ke Kejari ini adalah ingin mengetahui perkembangan kasus PKBM yang di rasa dalam kasus ini belum tuntas, karena aktor utamanya belum di tangkap. Usut tuntas siapa aktor intelektualnya yang telah merugikan uang negara,” ucapnya di hadapan Kajari kabupaten Pasuruan.

Lebih lanjut, Habib menambahkan bahwa dalam kasus PKBM ini, para tersangka yang ini tangkap saat ini awalnya tidak mau mengatakan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, tapi akhirnya, mereka mengatakan siapa saja yang terlibat, salah satunya adalah Rofii yang di anggap orang berperan dalam kasus ini.

“Saya yakin kasus ini pasti ada aktor intelektualnya atau aktor utamanya. Untuk itu, Kejari harus mengembangkan terus kasus ini dari tersangka Rofii, pasti ada dalangnya. Ini adalah PR bagi kepala Kejari Kabupaten Pasuruan yang baru untuk mengungkapnya,” tegasnya.

Sementara itu, kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Rustandi Gustawirya menyampaikan permohonan maaf kepada ormas Ghaib dalam hal ini Habib Yusuf, karena jadwal audensi hari ini tidak sesuai jadwal. Dikarenakan ada kegiatan di Mapolres Pasuruan.

“Karena kesibukan kami, akhirnya slow respon terhadap surat Habib Yusuf. Selain itu, saya juga masih baru menjabat Kajari Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, kami mohon maaf,” tuturnya.

Menanggapi saran dan masukan dari habib Yusuf selaku ketua DPP GAIB, Rustandi menyampaikan bahwa terkait kasus PKBM ini tentunya sudah ada 5 tersangka, 4 sudah inkra atau putusan yang satu masih proses.

“Kami Kejari Kabupaten Pasuruan terbuka dan transparan kepada masyarakat. Untuk itu, mohon dukungan dan kerjasamanya jika ada data baru, akan kami kembangkan dan tindaklanjuti kasus PKBM ini,” ujarnya.

Rustandi menambahkan, untuk masalah teknis biar kasi pidsus dan juga jaksa lapangan yang menjelaskan perkembangan kasus PKBM ini.

“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh teman-teman ormas, aktivitas maupun awak media. Kami disini tidak bisa kerja sendiri, kami butuh dukungan kalian semua, jika ada bukti lain kami terbuka dan akan menerima laporan itu dan akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Dalam hal ini Habib Yusuf tetap mendukung seratus persen serta apresiasi buat kinerja kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan yang telah menetapkan tersangka baru dalam kasus PKBM ini.

Habib juga meminta kepada kajari, untuk mengembangkan kasus ini, sampai aktor utama yang merugikan uang negara ini ditangkap.

(arf)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE