Pendidikan

Zaenuri GNPK RI Bongkar Dugaan Mafia LKS di SDN Pekalongan: Tekanan dari Aktor Inisial “J” dan K3S


Penulis : Redaksi Pelopornews

Zaenuri GNPK RI Bongkar Dugaan Mafia LKS di SDN Pekalongan: Tekanan dari Aktor Inisial “J” dan K3S

Pekalongan, Pelopornews.co.id – Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara masif kembali mencuat di lingkungan sekolah dasar. Sejumlah SD Negeri di Kabupaten Pekalongan diduga menjual LKS kepada peserta didik pada awal tahun ajaran baru, memicu keresahan dan keluhan dari para wali murid.

Para orang tua siswa mengungkapkan bahwa pembelian LKS seharga Rp90.000 per siswa seolah-olah menjadi kewajiban, tanpa adanya pemberitahuan resmi dari pihak sekolah. Mereka khawatir anak-anak mereka akan tertinggal pelajaran bila tidak membeli buku tersebut.

“Kami merasa terbebani. Ekonomi sedang sulit, tapi seperti dipaksa membeli. Kalau tidak beli, anak kami bisa ketinggalan pelajaran. Tapi kalau protes, takut berdampak ke anak kami,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (31/7/2025).

Ironisnya, LKS yang seharusnya tidak diperjualbelikan karena telah dicover melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), justru diduga kembali dijadikan komoditas dengan pola distribusi sistematis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya, Zaenuri, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi langsung ke sejumlah sekolah terkait dugaan praktik pungutan liar ini.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah mengarah pada komersialisasi pendidikan. Jika ditemukan unsur pidana, akan kami dorong ke ranah hukum. Dinas Pendidikan harus turun tangan dan bertindak tegas,” tegas Zaenuri.

Dari hasil penelusuran, beberapa kepala sekolah di SD Negeri wilayah Pekalongan membenarkan adanya praktik jual beli LKS. Meski begitu, mereka membantah adanya unsur pemaksaan langsung dari pihak sekolah kepada wali murid.

Salah satu kepala sekolah bahkan menyebut adanya tekanan dari pihak berinisial “J”, yang diduga mengatur jalur distribusi LKS melalui Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

“Awalnya saya menolak, tapi ada tekanan dari pihak J melalui Ketua K3S. Akhirnya saya ikut arus, karena hampir semua sekolah juga melakukan,” ujar seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (28/7/2025).

Pihak sekolah menyarankan agar awak media melakukan klarifikasi kepada Ketua K3S dan menyelidiki lebih jauh sosok berinisial “J”, yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik ini.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan dan aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik sistemik yang telah membebani orang tua siswa dan mencoreng dunia pendidikan dasar tersebut. (Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE