Polri

Tingginya Pelanggaran dan Kecelakaan, Polres Batang Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas


Penulis : Redaksi Pelopornews

Tingginya Pelanggaran dan Kecelakaan, Polres Batang Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Batang, Pelopornews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang digelar pada 14–27 Juli 2025. Sebanyak 580 pelanggaran ditindak melalui tilang manual, meningkat 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasi Humas Ipda Maulidya Nur Maharanti menjelaskan, meski penindakan meningkat, jumlah teguran yang diberikan kepada pengendara justru menurun 15 persen, tercatat sebanyak 575 teguran.

“Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, mencapai 572 kasus. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan pengendara di bawah umur,” ujar Ipda Maulidya, Selasa (29/7/2025).

Selain pelanggaran, Satlantas juga mencatat 19 kasus kecelakaan selama operasi berlangsung. Dari insiden tersebut, 5 orang meninggal dunia, 22 mengalami luka ringan, dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp37,6 juta.

Kasat Lantas Polres Batang AKP Ahmad Zainurrozak dalam laporan analisis dan evaluasi (Anev) menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas masih menjadi tantangan serius di wilayah hukum Polres Batang.

“Sebagian besar kecelakaan terjadi di jalan nasional dan kawasan permukiman, terutama jalur arteri, dengan waktu kejadian terbanyak antara pukul 06.00–09.00 WIB, saat mobilitas warga tinggi,” ungkap AKP Ahmad.

Data menunjukkan usia pelaku kecelakaan paling banyak berada di rentang 16–20 tahun, 26–30 tahun, 31–35 tahun, dan 56–60 tahun, masing-masing 3 orang. Mayoritas pelaku adalah karyawan swasta (13 orang), dan 11 orang memiliki SIM C.

Sementara itu, korban kecelakaan didominasi oleh usia 26–35 tahun dan 56–60 tahun, dengan karyawan swasta sebagai kelompok terdampak terbanyak (21 korban), dan 15 orang memiliki SIM C.

Sepeda motor menjadi kendaraan paling sering terlibat, dengan 25 unit tercatat dalam kecelakaan. Jenis kecelakaan terbanyak adalah tabrakan depan-belakang sebanyak 5 kasus.

Penyebab utama kecelakaan adalah perilaku berkendara yang tidak disiplin, seperti mendahului, berbelok, atau berpindah jalur tanpa memperhatikan kondisi sekitar — tercatat dalam 14 dari 19 kasus.

“Kami menekankan pentingnya disiplin dan etika berkendara. Pelanggaran kecil bisa berakibat fatal jika tidak disertai kewaspadaan,” ujar AKP Ahmad.

Sebagai bentuk pencegahan, Satlantas Polres Batang akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah, komunitas, dan tempat kerja, khususnya menyasar pengendara usia produktif dan pemula.

“Operasi ini bukan semata soal penindakan, tapi juga sebagai sarana edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” tutupnya.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE