Pasuruan, Pelopornews.co.id – DPRD Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (28/7).
Tiga sektor utama yang menjadi prioritas dalam alokasi anggaran tambahan tahun ini adalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Proses persetujuan berjalan relatif cepat dan efisien. Tidak seperti biasanya, kali ini tidak ada satu pun komisi yang membacakan laporan hasil pembahasan. Seluruh dokumen diserahkan langsung kepada pimpinan dewan dan kemudian diteruskan kepada Bupati Pasuruan.
Meskipun menuai pertanyaan dari sebagian pihak, langkah ini dinilai tidak mengurangi substansi pembahasan.
“Supaya lebih cepat saja,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardhana, terkait alasan tidak dibacakannya laporan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, Andri Wahyudi, menekankan bahwa substansi jauh lebih penting daripada formalitas.
“Yang pokok sudah diakomodasi. Pendidikan sudah jelas, jangan sampai ada sekolah roboh. Kesehatan juga jangan sampai karena gratis, pelayanannya jadi buruk,” tegasnya.
Ketua Komisi III, Yusuf Daniyal, menyampaikan bahwa komisinya tidak memiliki usulan tambahan dalam perubahan anggaran kali ini. Namun demikian, bidang infrastruktur tetap mendapatkan alokasi tambahan dana.
“Komisi kami hanya menerima tambahan Rp 51 miliar dari APBD induk. Itu pun sepenuhnya untuk perbaikan jalan,” jelas Daniel, sapaan akrabnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa proses pembahasan anggaran tahun ini berlangsung lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia mengapresiasi tidak adanya ketegangan seperti yang kerap terjadi antara komisi, perangkat daerah, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita patut apresiasi proses penganggaran yang lebih kondusif tahun ini,” ujarnya.
Dengan disetujuinya P-APBD 2025, diharapkan program-program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Pasuruan.
(Arf)