Peristiwa

Miris !! Kantor Desa Jetis Sepi Saat Jam Kerja, LSM LIRA Mojokerto Soroti Kinerja Pemdes Setempat


Penulis : Redaksi Pelopornews

Miris !! Kantor Desa Jetis Sepi Saat Jam Kerja, LSM LIRA Mojokerto Soroti Kinerja Pemdes Setempat

Mojokerto, Pelopornews.co.id – Kantor Pemdes Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, terlihat sepi dan tertutup, tidak adanya petugas ataupun perangkat desa di lokasi saat dikunjungi oleh tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) pada Senin (30/6/25) sekira pukul 14.00 WIB.

Pasalnya, kunjungan tersebut dilakukan bermaksud untuk menyampaikan surat permohonan konfirmasi kepada Kepala Desa Jetis, Sigit Purnomo terkait pengelolaan bantuan hewan ternak kambing oleh kelompok masyarakat (Pokmas) desa setempat.

Tim LSM LIRA, Andik Rusianto menuturkan kekecewaannya karena tidak menemukan satu pun aparatur desa yang berada di kantor. Padahal, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto Nomor 23 Tahun 2023 mengatur tentang hari dan jam kerja pemerintahan desa di Mojokerto menetapkan hari kerja adalah Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional dengan jam kerja pukul 07.30 – 15.30 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Dan untuk hari Jumat pukul 07.30 – 11.00 Wib.

“Kami bermaksud untuk mengirim surat permohonan konfirmasi kepada Kades Jetis terkait bantuan Pokmas hewan kambing yang di kelola oleh Desa Jetis” Ujar Andik Rusianto perwakilan LSM LIRA.

Lanjut Andik Rusianto,Namun ketika kita sampai di kantor balai desa pemdes Jetis tepat pukul 14.00 WIB tidak ada petugas sama sekali baik Kadesnya ataupun perangkatnya tidak berada di tempat, dan kantornya terlihat sepi dalam keadaan tutup.

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Jam kerja masih berlangsung, tetapi kantor sudah dalam keadaan tutup dan tidak ada petugas sama sekali. Ini jelas mencederai prinsip pelayanan publik,” Terangnya.

Karena tidak berhasil menemui pihak pemdes dikantornya, tim LSM LIRA kemudian mendatangi rumah salah satu perangkat desa, Bayan Sujud, yang tidak jauh dari lokasi. Di sana, surat permohonan diterima secara baik, namun situasi di lapangan menunjukkan bahwa aparatur desa tampak tidak siap memberikan pelayanan.

“Beliau hanya memakai kaos dalam dan terkesan baru bangun tidur,” Tuturnya.

LSM LIRA menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian dan lemahnya kedisiplinan perangkat desa dalam menjalankan tugas. Ditegaskannya bahwa keberadaan aparatur desa selama jam kerja sangat penting untuk memastikan akses dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal dan maksimal. Dengan hal ini membuat pelayanan publik kepada masyarakat di pemdes Jetis tentunya sangat bertentangan dengan Perbup Mojokerto tersebut.

“Kami berharap Pemdes Jetis bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah kecamatan dan kabupaten juga perlu melakukan evaluasi agar kejadian ini tidak terus berulang” Pungkas Andik.

Dengan adanya peristiwa tersebut LSM LIRA sebagai kontrol sosial yang menyoroti kinerja dari Pemdes Jetis tersebut sangat menyayangkan atas kejadian ini. Sebagai lembaga sosial masyarakat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam aspek pelayanan publik dan pengelolaan dana atau program bantuan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media Pelopornews masih berupaya untuk menghubungi pihak Kades Jetis, Sigit Purnomo dan belum bisa dikonfirmasi. (Hardi)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE