Lubuklinggau, Pelopornews.co.id – Rencana pembangunan tempat hiburan malam Diskotik Golden Club di Kelurahan Belalau 1, Kecamatan Lubuklinggau Utara, menuai penolakan dari masyarakat. Ketua RT 04 Kelurahan Belalau 1, Alamsyah, menyuarakan keberatannya secara tegas dan menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi bersama mahasiswa dan warga.
“Saya menolak dan mengecam keras rencana pembangunan tempat hiburan malam ini. Apalagi letaknya sangat dekat dengan pemukiman warga dan sekolah alam,” tegas Alamsyah saat ditemui tim media di kantor lurah, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, hiburan malam seperti diskotik berpotensi merusak moral generasi muda dan lingkungan sosial masyarakat sekitar. Ia juga mengaku menolak hadir dalam pertemuan empat RT di salah satu hotel di Lubuklinggau, yang membahas rencana pembangunan diskotik tersebut.
“Kami tidak ingin lingkungan kami dijadikan tempat praktik kemaksiatan. Kami siap turun ke jalan jika pembangunan ini tetap dilanjutkan,” tambahnya.
Penolakan serupa disampaikan oleh Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Silampari, Rio Apandi. Dalam pesan singkat yang diterima redaksi, Rio menyampaikan sikap tegas terhadap pembangunan Diskotik Golden Club.
“Kami mengutuk keras bentuk kemaksiatan di kota ini. Pemerintah harus bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam mengeluarkan izin hiburan malam. Kami siap bergabung dalam aksi bersama masyarakat Belalau 1 untuk menolak pembangunan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Belalau 1, Dedi, menyampaikan bahwa untuk saat ini seluruh proses perizinan pembangunan Diskotik Golden Club telah dibekukan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.
“Belum ada izin resmi yang dikeluarkan terkait pembangunan tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor kelurahan.
Lurah Belalau 1, Saprizal, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat enggan memberikan komentar terkait polemik pembangunan diskotik di wilayahnya.
Situasi ini masih terus berkembang, dan warga bersama elemen mahasiswa mengaku akan terus memantau proses perizinan serta mengawal agar pembangunan diskotik tersebut tidak dilanjutkan.
(af)