Hukum

Kebijakan Satu Pasien Satu Tindakan Dipertanyakan, RSUP Karyadi Disorot Keluarga Korban


Penulis : Redaksi Pelopornews

Kebijakan Satu Pasien Satu Tindakan Dipertanyakan, RSUP Karyadi Disorot Keluarga Korban

Semarang, Pelopornews.co.id – Pasangan suami istri asal Kabupaten Pekalongan, Riyadi dan Cicilia, mendatangi RSUP Dr. Kariadi Semarang pada Kamis (17/7/2025), guna menggelar audiensi bersama manajemen rumah sakit.

Mereka datang didampingi kuasa hukum dari LBH Adhyaksa, Didik Pramono, untuk meminta penjelasan terkait meninggalnya putra kedua mereka, Abraham Radith, yang divonis mengidap kanker darah dan wafat pada 9 Mei 2025.

Keluarga menduga adanya kejanggalan dalam proses penanganan medis yang diterima almarhum semasa dirawat. Mereka mempertanyakan kebijakan rumah sakit dan BPJS Kesehatan yang disebut menerapkan aturan “satu pasien satu tindakan”, yang diyakini ikut berdampak pada nyawa anak mereka.

“Saya hanya ingin tahu, siapa yang membuat kebijakan tindakan kemoterapi hanya berlaku satu pasien satu tindakan. Baik pihak rumah sakit maupun BPJS sama-sama mengaku tidak pernah membuat kebijakan itu,” ujar Riyadi saat ditemui di kediamannya, Jumat (18/7/2025).

Riyadi mengaku telah melayangkan beberapa surat pengaduan ke pihak rumah sakit, namun tidak memperoleh jawaban yang memuaskan. Hal ini mendorongnya bersama istri untuk datang langsung dan menuntut kejelasan.

“Kami hanya ingin kejujuran dan keterbukaan dari pihak rumah sakit. Jika ada pihak yang memang bertanggung jawab, kami ingin mereka menyatakan secara resmi. Supaya kami bisa menerima semuanya dengan ikhlas,” tambahnya.

Setelah menunggu lebih dari satu jam, keluarga akhirnya ditemui oleh perwakilan manajemen rumah sakit yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yulisman Alim Djasmin Maku.

Dalam audiensi tersebut, pihak RSUP Dr. Kariadi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum, sekaligus menyatakan bahwa masukan dari keluarga akan dijadikan evaluasi untuk pelayanan ke depan.

“Terkait permintaan surat pernyataan resmi dari pihak rumah sakit, kami menilai hal itu kurang tepat. Surat yang sebelumnya sudah kami keluarkan kami rasa sudah cukup untuk menjawab permasalahan ini,” jelas Yulisman saat pertemuan. (Edy/Tim)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE