Surabaya, pelopornew.co.id. – Sebanyak 2 Tersangka Pelaku Jambret yang telah menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, telah di Tangkap Polisi. Dua Tersangka yaitu adalah MH (29) Warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Warga Dupak Krembangan, Surabaya.
Kedua Tersangka Ditangkap setelah dilakukan Pengejaran Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Atas Penangkapan tersebut, Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki mengapresiasi terkait Penangkapan 2 Penjambret yang tewaskan Mahasiswinya di Surabaya.
Terlebih, Korban yaitu merupakan Mahasiswa yang Berprestasi di Kampus. “Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur untuk memberikan Atensi terhadap Kasus Kriminalitas dan kebetulan menimpa Mahasiswa kami,” kata Muzakki saat konferensi pers di Polda Jawa Timur, pada hari Jumat (4/7/2024).
Rektor UIN SUNAN AMPEL Prof Akhmad Muzakki menuturkan, bahwa Korban yaitu merupakan sosok yang Berprestasi. Menurut Prof Akhmad Muzakki, Korban juga merupakan anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya. “Korban ini kalau pagi bekerja membantu orang tua. Khusus untuk bapaknya dalam keadaan Sakit Stroke,” ujar Prof Akhmad Muzakki.
Menurutnya, Korban juga dikenal sebagai pekerja keras yang juga aktif dalam berbagai Aktivitas di Kampus. “Jadi setelah selesai Kuliah, Korban ini juga bekerja, meski punya kesibukan, lebih dari itu Korban juga Aktivis,” ungkap Prof Akhmad Muzakki.
Prof Akhmad Muzakki menyatakan, bahwa kabar Meninggalnya Korban, menimbulkan Keprihatinan mendalam bagi seluruh Keluarga Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur. “Tapi untunglah Kegelapan itu semua berhasil diselesaikan oleh Polda Jawa Timur. Adapun hal ini memberikan jawaban bagi kita semua dan Pelajaran bagi kita dan bagi kami. Jangan melakukan Pidana, karena tidak ada kata akhir penyelesaian itu,” pungkas Rektor UIN SUNAN AMPEL Surabaya Prof Akhmad Muzakki (Red/Staind/Bertus).