Pemerintahan

Masa Jabatan 10 Rt Kelurahan Muara Beliti Habis, Warga Rt 05 Desak Lurah Ganti Segera


Penulis : Redaksi Pelopornews

Masa Jabatan 10 Rt Kelurahan Muara Beliti Habis, Warga Rt 05 Desak Lurah Ganti Segera

Keterangan Foto: Masa Jabatan 10 Rt Kelurahan Muara Beliti Habis, Warga Rt 05 Desak Lurah Ganti Segera.

Musi Rawas, pelopornews.co.id – Ratusan warga Rt 05 (rukun tetangga), kecamatan muara Beliti, kabupaten Musi Rawas, tanda tangan surat usulan untuk segera pergantian Ketua rt05 Dayat, yang masa jabatannya lima tahun telah berakhir. Surat usulan warga disampaikan kepada lurah muara Beliti Arief Candra,S.Hut.M.Si. langsung di kantor lurah muara Beliti pada hari Senin (29/07/2024). Awak media bersama konfirmasi ke kantor lurah muara Beliti, mendapat kejelasan masih dalam proses. Arief Candra menjelaskan “Surat usulan warga sudah disampaikan ke kami, di kecamatan Beliti terdapat 13 RT (rukun tetangga), menurut SK lima tahun telah berakhir, termasuk rt 05 yang menjadi tuntutan warga yang menjadi kendala aturan perda atau perbub belum ada untuk pemilihan RT, permen dakri memang mengatur 5 tahun jabatan RT, tapi dalam SK pengangkatan RT tidak dijelaskan masa Jabatan nya”.

Lanjut Lurah, kami akan kirim surat ke camat untuk diteruskan ke bagian TAPEM tentang masa Jabatan RT yang sudah habis. Supriyadi camat muara Beliti didatangi awak media dan kawan -kawan menjelaskan bahwa sudah mediasi masalah tuntutan warga Rt 05, kesimpulan bahwa Rahmat Hidayat sebagai rt05 bersedia mengundurkan diri di bulan 19-maret-2024, tapi sudah tiga kali kami panggil selalu mangkir.  Kemudian kami datangi dikediaman tidak mau menandatangani surat perjanjian pengunduran diri dengan alasan surat nya salah, jelas camat muara Beliti ke awak media (29-juli-2024). “Pihak kecamatan sudah membuat surat ke kelurahan untuk mengatasi masalah ini karna yang membuat SK dari ke kelurahan” jelas camat. Konfirmasi ke pihak Tapem imam nabusin menjelaskan bahwa dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat membahas masalah ini melibatkan ahli hukum dan unsur lainnya, jelas nya. (af)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE