Pemerintahan

Jaksa Anggung RI Dalam Waktu Depok Terkait Pendidikan Kota Depok


Penulis : Redaksi Pelopornews

Jaksa Anggung RI Dalam Waktu Depok Terkait Pendidikan Kota Depok

Keterangan Foto: Jaksa Anggung RI Dalam Waktu Depok Terkait Pendidikan Kota Depok.

Depok, pelopornews.co.id – Kejaksaan Agung RI, Dr H. Burhanudin SH.MH dalam waktu ini akan mengunjungi kota Depok terkait, masalah Pendidikan Pendidikan kota Depok, terkait sejumlah berita dari berbagai media. Hal ini di sampaikan pada saat di temui wartawan Pelopor news di Jakarta Sabtu 26-7-2024 kemarin. Jaksa Agung akan mempertanyakan sistim penerimaan Siswa baru, apakah Sekolah kurang mencukupi atau siswanya lebih banyak dari pada sekolah yang sudah di bangun oleh pemerintah setempat. Sehingga, di Pendidikan harus menampung siswa yang di titin dari elemen masyarakat Depok dan itu membebani Dinas Pendidikan kota Depok ujar Jaksa Agung RI.

Namun sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno terlihat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jumat, 26 Juli 2024. Ia mengaku hanya menyampaikan hasil audit SMPN 19 Depok yang menjadi salah satu rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti. Sutarno menjelaskan hasil audit terkait 51 calon peserta didik (CPD) asal SMPN 19 Depok tersebut, ada beberapa rekomendasi Itjen Kemendikbud yang harus dilaporkan aparat penegak hukuk (APH) dalam hal ini ke kejaksaan. “Rekomendasi atau yang ditemukan Itjen disampaikan ke kami dinas pendidikan dan juga tembusannya dilanjutkan ke APH, untuk dilakukan tindak lanjut berikutnya apakah ada hal-hal lain yang harus ditindaklanjuti terkait surat ataupun hasil audit dari Itjen Kemendikbud,” kata  Sutarno di Kejari Depok, Jumat, 26 Juli 2024. (zis)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE