Bolmong, Pelopornews.co.id – Tim Resmob Polres Bolmong gerak cepat bekuk Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Imandi, kejadian ini menimbulkan Korban Vicky Terok (19) warga Kelurahan Imandi, Kecamatan Bolaang Mongondow (Bolmong) Meninggal Dunia (MD). Kasus Penganiayaan ini terjadi pada hari Minggu (23/07/2023), sekitar pukul 18.30 Wita di Kelurahan Imandi.
Tim Resmob Polres Bolmong gerak cepat, tidak butuh waktu lama berhasil membekuk
Pelaku Penganiayaan, yakni JR warga Desa Pinonobatuan ditempat persembunyiannya, di Desa Sendangan, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Minggu (23/07/2023), sekitar pukul 23.50 Wita dan selanjutnya diamankan di Polres Bolmong untuk dalam menjalani proses Hukum.
Penangkapan berawal adanya informasi, bahwa Pelaku melarikan diri menuju wilayah Desa Sendangan. Maka Tim Resmob Polres Bolmong yang dibantu Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bolmong Iptu Liefan Kolonug, S.E langsung bergerak cepat memburu Pelaku.
Maka sekitar pukul 23.50 Wita yang saat itu berkolaborasi dengan Tim Jatranras Polres Minahasa tersebut, Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Sendangan.
Kronologi Penganiayaan berawal sekitar pukul 18.30 Wita, Korban Vicky Terok dan Pelaku JR mengadakan Pesta Miras di Pekuburan Kompleks Perbatasan Kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan (Tambun).
Didalam kegiatan Pesta Miras itu terjadilah kesalahpahaman antara keduanya, saat itu Pelaku JR mencabut Sebilah Pisau dan menikam Korban Vicky Terok yang terkena dibagian Perut sebelah Kanan.
Pelaku JR usai melakukan penganiayaan dan penikaman langsung melarikan diri. Saat itu Korban Vicky Terok sempat ditolong warga, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pobundayan di Kotamobagu, namun nyawa Korban Vicky Terok tak tertolong lagi dan sekitar pukul 21.30 Wita menghembuskan nafas terakhir, maka dinyatakan meninggal.
Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, S.H, M.H membenarkan, bahwa adanya terkait penangkapan terhadap Pelaku Penganiayaan, sehingga Korban Meninggal Dunia (MD).
“Ya benar Pelaku Kasus Penganiayaan di Imandi dan sudah berhasil ditangkap dalam waktu singkat, yakni 5 jam,” tutur AKBP Arianto Salkery.
Kapolres meminta warga, Khususnya pihak Keluarga Pelaku, supaya menyerahkan diri Pelaku sepenuhnya ke pihak Kepolisian.
“Saya menghimbau warga, Khususnya pihak Keluarga mempercayakan Penanganan Kasus ini kepada pihak Kepolisian. Jangan ada Aksi Balas Dendam atau Pengerahan Massa. Mari kita jaga bersama Kamtibmas di wilayah kita,” pungkas Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, S.H, M.H. (RED/Denny.D/Bertus)