Pelopornews.co.id – Depok- Walikota Depok DR.KH.Mohammad Idris MA, melarang warganya memasang Atribut kampanye yang memasang termasuk Foto Kaesang , diungkapkan walikota Depok KH.Mohammad Idris senin 3/7-2023 Depok Jawa Barat.
Atribut kampanye caleg dan parpol masih sangat marak didapati di sudut-sudut jalan Kota Depok, padahal sudah ada aturan sebuah surat edaran Walikota Depok nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame, dan Atribut Lain, Senin(3/0,7/2023).
Aturan tersebut demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
Pantauan wartawan dilapangan, Senin (03/07/23) sepanduk Parpol berjejer di pertigaan Jalan Dewi Sartika Depok. Tak hanya di lokasi tersebut, sepanduk-sepanduk parpol juga terpasang di beberapa lokasi lain yang dipasangi berbagai alat peraga mulai dari pamflet, spanduk, ataupun bendera parpol.kok foto kaesang berkibar di mana mana, kok foto Imam Budi Hartono kok engga ada?
Konfirmasi ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Depok Mohamad Thamrin, namun belum direspon konfirmasi konon infonya.PakThamrin Tidak bisa di ganggu karena lagi sibuk rapat bersama sekda Depok, sehingga Mohammad Thamrin belum bisa siap di konfirmasikan ujarnya.l
Disisi lainnya Kepala Bidang Satpol PP Depok Tono H mengatakan, “Terkait Spanduk parpol arahnya ke TranTibum Kang”, Dengan alasannya, Krena belum ada jawaban dari pihak instansi terkait, awak mencoba untuk konfirmasi lagi ke bagian Trantibum Satpol PP Depok Ndaru,namun sampai saat ini belum ada gambaran dari pak Kabid Ndaru terkait banyaknya baliho spanduk,baliho yang ada foto kaisang, namun foto Imam Budi Hartono kok belum ada di baliho dan spanduk lain.
Saya khawatir kalau pak Imam Budi Hartono kalah dari pesaengnya, apa memang walikota di tegur oleh ketua PkS kota Depok kalau foto Kaesang terlalu banyak menyebar saya chatir dia menang pada saat pemilihan walikota kota Depok.
Makanya walikota Depok mengeluarkan Perda tentang larangan bertebaran di kota Depok,yang selama ini di taro di kantong celana, apalagi foto kaesang, kalau foto Imam Budi Hartono engga apa apa baliho bertebaran di mana mana tandasnya. (zis )