Kriminal

Penggelapan Tabungan Salah Satu Siswa Oleh Oknum Guru Sekolah Dasar


Penulis : Redaksi Pelopornews

Penggelapan Tabungan Salah Satu Siswa Oleh Oknum Guru Sekolah  Dasar

Keterangan Foto : Oknum Guru Yang Diduga Menggelapkan Uang Tabungan Siswa.

Jember, Pelopornews.co.id – Terjadi lagi permasalahan di dunia pendidikan yang membuat kepercayaan wali murid menjadi menurun diakibatkan oleh salah satu oknum guru SD Negeri 2 Suco Pengepok Kecamatan jelbuk kabupaten Jember salah satu penyebabnya tidak ada pencairan tabungan siswa-siswi dari kelas I sampai kelas V seharusnya guru adalah panutan namun dengan hilangnya kepercayaan satu oknum guru merusak citra dan nama baik seluruh guru.

Kami bersama tim melakukan giat investigasi menemui beberapa wali murid SD Negeri 2 Suco Pengepok dari kelas I sampai kelas V diantaranya ibu berinisial (w) dia menuturkan ke awak media bahwa tabungan anaknya kurang lebih Rp 1,100,000 (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) dan wali murid yang kedua berinisial (D) tabungannya berkisar antara Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) wali murid yang ketiga berinisial (s) tabungan anaknya kurang lebih Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) dalam wawancara yang kami lakukan terhadap wali murid beliau merasa sangat kecewa atas keterlambatan pencairan tabungan yang sebenarnya akan digunakan pada hari idul Adha namun kenyataan yang terjadi sampai idul Adha tabungan belum bisa dicairkan dan yang memegang buku tabungan dari kelas I sampai kelas V adalah guru yang berinisial (DS) keluhan dari berbagai wali murid sangat merasa dirugikan dengan adanya tindakan oknum guru yang dengan sengaja menggunakan tabungan siswa-siswi untuk kepentingan pribadi. Beserta tabungan dari kelas I sampai kelas V lebih kurang dari Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) yang semula akan cair tabungan pada Tanggal 24 Juni 2023 namun wali murid menunggu sampai sore dan ditemui pihak sekolah bahwa tabungan tidak dapat dicairkan dan pelaku tunggal berinisial ( DS) berjanji akan melakukan pembayaran pada Tanggal 10 Juli 2023.

Investigasi kami lanjutkan kepada pihak sekolah untuk menindaklanjuti keluhan wali murid mengenai tabungan yang tidak dapat dicairkan. Dan kami pun dipertemukan dengan ibu kepsek beliau menuturkan kepada awak media tentang tabungan dari awal mula kejadian ibu KEPSEK sudah mewanti-wanti agar menjaga kepercayaan wali murid dengan penitipan tabungan agar tidak terjadi hal yang dapat mencemarkan seluruh staf guru dan Marwah sekolah itu sendiri. Dan beliau juga berpesan kepada awak media bahwa si pelaku memang ada kesanggupan untuk membayar tabungan yang terpakai secara pribadi pada Tanggal 10 Juli 2023. Dan pada Tanggal 10 Juli 2023 memang dilakukan pencairan tabungan disertai kades Suco pengipok peserta perwakilan dari polsek jelbuk. Dari nominal tabungan dari kelas I sampai kelas V sebesar Rp 30.000.000 tidak dapat dicairkan sepenuhnya dan masih ada sisa sekitar Rp 3.700.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan kami mengkonfirmasi kepada bapak kades beliau membenarkan sisa tabungan sekitar Rp 3.700.000(tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) dan berjanji satu minggu dari Tanggal 10 Juli 2023.

Investigasi kami lanjutkan pada Tanggal 25 Juli 2023 ke pihak sekolah dan kami ditemui Bapak Anang beliau membenarkan juga sisa tunggakan tabungan memang belum bisa dicairkan oleh salah satu oknum guru yang berinisial (DS) Jan kebetulan ibu kepsek tidak dapat menemui awak media dikarenakan ada kepentingan dinas dan diwakilkan oleh Bapak Anang selaku oknum guru di SD Negeri 2 Suco Pengepok . Hingga saat ini berita kami tayangkan sisa tunggakan dari tabungan siswa belum terselesaikan… (ari/red)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE