Oku, Pelopornews.co.id – Kamis Pagi Pukul 10,00 Wib kejaksaan Negeri kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 82 Perkara Bertempat Di halaman Kejari OKU, (13/7/2023).
Tahun 2023 kejaksaan Negri Oku dari bulan Januari sampai Juli mempunyai 82 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan dari Pengadilan Negri Baturaja yang berbunyi Di Rampas Untuk Dimusnahkan.
Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Oku Choirun Parapat Mengatakan, Berbagai Macam Barang Bukti Dari Tindak Kejahatan Yang Kita Musnahkan, Terkait Dengan Trend Perkembangan Narkoba.
“Tahun Ini Saya Bandingkan Dengan Tahun Sebelumnya Terjadi Peningkatan Tindak Kejahatan, Dan Kita Apresiasi Teman – Teman Dari Kapolres Telah Berhasil Dan Masih 10 Perkara Besar Lagi Yang Masih Dalam Proses,” Ucapnya
Penangkapan Yang Masih Dalam Proses Ini Bukan Penangkapan Sekala Kecil, Tentu Ini Menjadi Perhatian Kita Semua, Kita Harus Bersinergi, Bagaimana Kedepan Nya Mencari Populasi Guna Untuk Melakukan Penekanan.
Kami Melaporkan Dari Kejaksaan Sudah Melakukan Pendekatan Hukum, Salah Satunya Ditingkat Pendidikan SMP dan SMA, Dan Ini Masih Kurang, Kedepan Nya Kita Rumuskan Suatu Langkah Sinergiritas Dan mekanisme dengan Melibatkan Kepala Desa, Tokoh Pemuda Dan Ibu- Ibu Serta Tokoh Agama.
Keterangan Foto : Pj.Bupati Oku Memberikan Apresiasi Atas Kinerja Kajari
Penjabat (PJ) Bupati Oku H.Teddy Meilwansyah Dalam Kesempatan Ini Mengatakan, Kegiatan Ini Adalah Bentuk Sinergi Seluruh Penegak Hukum Yang Ada Di Kabupaten Oku, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Dandim, Pemkab Oku Yang Tidak Lepas Dari Dukungan BNN Oku Raya.
Ini Menjadi Tanggung Jawab Kita Bersama, Kegiatan Ini Adalah Bentuk Transparansi Penegakan Hukum Bahwa Rangkaian Ini Menjadi Stakeholder, Sosialisasi Masyarakat , Edukasi Kemasyarakat Bahwa Penegak Hukum Mematuhi Aturan Hukum Adalah Harga Mati,” Ucapnya
Dalam Hal Ini PJ Bupati Sangat Mendukung Gagasan Dari Kajari Oku, Saya Sangat mendukung Kajari atas Inisiatif Program Kajari Serta Teman – Teman Kejaksaan, Dengan Adanya Jaksa Masuk Sekolah.
“Sebenarnya Ini Langka Awal Kita Memberikan Edukasi, Sosialisasi Dari Tingkat Pendidikan SD, SMP Dan SMA, Sehingga Dengan Kerja Keras Kita Anak – Anak Penerus Bangsa Bisa Terhindar Dari Bahaya Nya Narkoba,” Tegasnya.
Keterangan Foto : Barang Bukti Yang Di Musnahkan
Adapun Pemusnahan Barang Bukti Tersebut, Berupa Narkotika Sebanyak 40 Kasus Yakni, Sabu – Sabu Sebanyak 104,646 (gram), Pil Ekstasi Sebanyak 0,332 (gram).
Ganja Sebanyak 93,076 (gram). Handphone Sebanyak 10 Unit, Kasus Keamanan Dan Ketertiban Sebayak 23 Kasus, Dengan Rincian, Senjata Api Sebanyak 5 Pucuk, Senjata Tajam Sebanyak 10 Bilah.
Amunisi Senjata Api Air Soft Gun Sebanyak 93 Butir, Kasus Orang dan Harta Benda Sebanyak 19 Kasus Berupa Pakaian Yang Terdiri Dari Baju, Celana dan Lain-lain. (IRAWAN/ry)