Pemerintahan

Bersama Kang Marhaen Bupati Nganjuk Gelar Giat Talk Show Gempur Rokok Ilegal


Penulis : Redaksi Pelopor 02

Bersama Kang Marhaen Bupati Nganjuk Gelar Giat Talk Show Gempur Rokok Ilegal

Keterangan Foto : Gelar Giat Talk Show Rokok Ilegal.

Nganjuk, Pelopornews.co.id – Di adakanya sosialisasi gempur rokok ilegal 25/7/2023 bertempat di ruang gedung anjuk ladang pemerintah daerah kabupaten Nganjuk bersama kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Suharono S.Sos. M.M, yang di hadiri pula oleh kepala dinas bea cukai Kediri Sumaryono S.ST. M.M , serta insan pers serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam giat tersebut bertujuan untuk menyambung silahturahmi dengan media juga LSM berikan sosialisasi wawasan untuk selalu preventive dengan adanya rokok ilegal, dalam sambutannya Sumaryono kepala Bea Cukai Kediri menyatakan di larang keras adanya beredarnya rokok ilegal, jikalau awak media / insan pers selaku kontrol sosial mengetahui adanya para produsen dan konsumen yang menggunakan rokok ilegal dan secara tidak langsung di pasarkan wajib untuk di tindak lanjuti serta di laporkan, dan sangat besar dengan adanya rokok ilegal merugikan negara, sudah tertuang dalam Pasal 50 juga Pasal, 54 Undang- Undang pidana, bagi yang melanggar pidana hukuman 1 sampai 5 tahun penjara, terangnya. Kang Marhaen sendiri juga menyampaikan bahwa DBHCHT Kabupaten Nganjuk sangat kecil baru mencapai 35 M, dan untuk sementara di alokasikan ke dinas dinas terkait di Kabupaten Nganjuk , bahayanya rokok ilegal bisa merusak generasi anak bangsa (Ratna/ry)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE