SURABAYA – Pelopornews.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres sukses mengungkap 320 kasus kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor) sepanjang bulan Juni 2026.
Angka pengungkapan ini meningkat signifikan dibandingkan bulan Mei 2026 yang mencatat 206 kasus berhasil diungkap.
Dalam konferensi pers yang digelar, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur menyampaikan bahwa lonjakan hasil ungkap kasus ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di bawah arahan langsung Kapolda Jawa Timur untuk menekan angka kejahatan jalanan.
”Selama bulan Juni kami terus menjalankan arahan Bapak Kapolda Jawa Timur agar pengungkapan kasus 3C ditingkatkan. Alhamdulillah, hasilnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar Wadirreskrimum Polda Jatim.
Rincian Kasus dan Total Tersangka yang Diamankan
Dari total 320 kasus yang berhasil dibongkar di berbagai wilayah Jawa Timur, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 222 tersangka. Adapun rincian kasusnya adalah sebagai berikut:
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 105 kasus
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 66 kasus
Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 25 kasus
Beberapa satuan wilayah (Satwil) yang mencatatkan performa menonjol dalam pengungkapan kasus ini antara lain:
Polrestabes Surabaya: Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan korban seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Polres Blitar Kota: Membongkar kasus curat yang menyasar gerai minimarket.
Polres Nganjuk: Sukses menggulung jaringan pencurian yang telah beraksi di 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Waspada Modus Baru Curanmor: Angkut Motor Pakai Minibus
Ada hal unik sekaligus patut diwaspadai terkait pola kejahatan jalanan saat ini. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Abaridi Jumhur, mengungkapkan adanya pergeseran modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku curanmor.
Para pelaku kini tidak lagi repot-repot merusak rumah kunci atau kontak sepeda motor di lokasi. Mereka memilih cara instan dengan langsung mengangkut targetnya ke dalam mobil roda empat.
“Modus operandi pelaku sekarang tidak lagi merusak sistem kunci kendaraan. Mereka langsung mengangkat sepeda motor menggunakan minibus. Rata-rata pelaku beraksi secara berkelompok, sekitar empat orang dalam satu tim,” jelas AKBP Abaridi Jumhur.
Polisi Petakan Titik Rawan, Pelaku Punya Mobilitas Tinggi
Pihak Polda Jatim menegaskan bahwa pemetaan titik rawan (mapping) di setiap wilayah Polresta dan Polres jajaran sebenarnya sudah dilakukan. Kendati demikian, polisi menghadapi tantangan karena para pelaku memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi.
”Titik-titik rawan sudah kami petakan. Namun para pelaku selalu berpindah-pindah tempat dan modus yang digunakan terus berkembang, termasuk memanfaatkan kendaraan roda empat sebagai sarana melakukan pencurian,” tambah Wadirreskrimum.
Imbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Mengantisipasi maraknya aksi curanmor dengan modus baru ini, Polda Jawa Timur mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk:
Selalu meningkatkan kewaspadaan.
Menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkir kendaraan kendaraan.
Instruksi juga telah diteruskan kepada seluruh jajaran fungsi Reskrim di daerah agar aktif melakukan sosialisasi kepada warga sekaligus mengintensifkan patroli di kawasan-kawasan rawan.
Polda Jatim berkomitmen penuh untuk terus mengejar dan mengembangkan jaringan pelaku kejahatan 3C ini hingga tuntas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Timur.
(Saiful)
![]()
