Nasional

Dugaan Pelanggaran Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Saluran Sekunder Desa Sambungrejo


Penulis : Redaksi Pelopornews

Dugaan Pelanggaran Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Saluran Sekunder Desa Sambungrejo

LAMONGAN, Pelopornews.co.id – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi saluran sekunder Desa Sambungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, tengah menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan langsung awak media pada hari Kamis 25 Juni 2026, ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Beberapa permasalahan yang mencuat antara lain tidak adanya papan informasi proyek, membuat adukan luluh pasir, semen dan air tidak gunakan mesin molen dilakukan secara manual, batu pasang banyaknya lubang tidak terisi adukan luluh dengan sempurna, untuk lantai dasar galian tanpa adanya lapisan pasir sebelum dilakukan pemasangan batu belah, dan mengabaikan terhadap standar keselamatan kerja.

Pihak yang mengerjakan CV Putra Karya Nugraha beralamat Desa Sewor Kecamatan Sukorame, Proyek melalui Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lamongan.

Proyek ini diduga kurang pengawasan dari pihak pelaksana dan dinas terkait. Mengingat proyek ini bersumber dari anggaran pemerintah, sudah seharusnya pelaksanaannya diawasi dengan ketat untuk memastikan tranparansi dan kualitas hasil pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Transparansi, keselamatan kerja dan kualitas hasil pekerjaan sesuai perencanaan harus menjadi perhatian utama agar tidak merugikan masyarakat yang akan menjadi pengguna akhir fasilitas irigasi tersebut.

Sementara itu, seorang warga sekitar SM yang enggan menyebutkan nama aslinya, mengungkapkan rasa kecewanya.” Kami senang dengan adanya pembangunan jaringan irigasi ini, tetapi kalau pekerjaan asal-asalan, tentu sangat disayangkan. Percuma saja dibangun, nanti belum setahun sudah rusak, buang-buang anggaran saja,” ujarnya.

SM berharap pengerjaan proyek ini dilakukan dengan baik sesuai perencanaan anggaran biaya yang sudah ditetapkan. Selain itu, ia juga mengharapkan adanya transparansi mengenai papan informasi kegiatan proyek agar masyarakat bisa mengetahui saat proses pembangunan tersebut. Perlunya transparansi dan pengawasan ketat terhadap proyek jaringan irigasi dengan pagu anggaran Rp 380 juta, bangunan lebih awet dan bertahan lama serta berkualitas apabila dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis), pembangunan berdampak langsung oleh masyarakat.

(rid)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE