Batang, pelopornews.co.id – Pembangunan infrastruktur desa melalui Dana Desa menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam aspek mobilitas dan aksesibilitas. Namun, pembangunan tersebut harus berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan pengelolaan anggaran yang transparan agar manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh warga.
Baru-baru ini, sebuah video viral memperlihatkan pengerjaan proyek rabat beton di Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang yang menuai sorotan. Video tersebut menunjukkan dasar rabat beton yang diduga menggunakan batu blonos, bahan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku sehingga dikhawatirkan akan menurunkan kualitas rabat beton tersebut.
Warga setempat membenarkan penggunaan batu blonos sebagai dasar rabat beton.
“Betul, rabat itu dasarnya menggunakan batu blonos. Kami sebagai warga juga bertanya-tanya apakah hal tersebut diperbolehkan dan bagaimana dampaknya terhadap kualitas bangunan,” ujar salah satu warga.
Proyek rabat beton dengan pagu anggaran Dana Desa sekitar Rp115 juta ini memunculkan polemik di masyarakat. Pasalnya, penggunaan batu blonos sebagai dasar rabat beton belum pernah terjadi sebelumnya dan menimbulkan kekhawatiran soal ketahanan jalan yang dibangun.
Agus, selaku tim TPK sekaligus perangkat desa yang terlibat dalam proyek tersebut, menjelaskan bahwa pengerjaan rabat beton ini menggunakan dana talangan pribadinya karena dana desa yang seharusnya belum cair.
“Anggaran Dana Desa untuk proyek ini belum cair, jadi saya menggunakan dana talangan dulu. Kami menggunakan kualitas beton tipe K 225 dan ready mix dibeli dari SJM Gringsing dengan pagu anggaran kurang lebih Rp115 juta,” jelas Agus saat ditemui di lokasi, Selasa (3/6/25).
Agus juga membantah bahwa dasar rabat beton menggunakan batu blonos, menyebut bahwa video viral tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Awalnya memang direncanakan menggunakan dasar batu blonos, tapi setelah viral, bagian yang menggunakan batu blonos itu tidak jadi dikerjakan,” tambahnya.
Selain rabat beton, pembangunan talud di lokasi yang sama dengan anggaran sekitar Rp60 juta juga menimbulkan pertanyaan. Hampir 85 persen talud tersebut terlihat menggunakan batu blonos, sehingga masyarakat mempertanyakan apakah pengerjaan ini sesuai dengan regulasi dan apakah bahan tersebut memenuhi standar kualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Candirejo, Musyaffa, yang merupakan pemegang kuasa anggaran dan penanggung jawab kebijakan, belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. Upaya menghubungi Musyaffa belum mendapatkan respons.
Masyarakat berharap agar pihak terkait, terutama dinas teknis yang berwenang, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pengerjaan rabat beton dan talud tersebut. Jika ditemukan kerugian negara atau indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa, diharapkan tindakan tegas segera diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
(Feri)