Jakarta

Prof.Dr Anshori Ritongah SH.MH Dampak Keputusan Mahakama Kontitusi Pemberlakuan UU No 26 Tahun ,2023 Mundur Lagi.


Penulis : Redaksi Pelopornews

 

Jakarta , Pelopornews.co.id – Prof.Dr. Anshori Ritongah SH MH telah dampak dari putusan mahkamah konstitusi pemberlakuan UU nomor 26 tahun 2023 mundur lagi. Hal ini disampaikan pada hari Kamis 21 Juni 2023, belum lama ini di Jakarta Selatan.

Ini pertama tentunya karena berada terlepas dari keahlian hakim karena juga persyaratan sarjana hukum sudah dapat dipastikan menjadi satu nampaknya akan menjadi sebuah mandatory mungkin ya kalau sudah menjadi satu atap di mahkamah agung ini juga bisa menjadi kabar gembira buat STKIP eh rekan-rekannya eee Pak doktor Richard banyak yang belum sarjana hukum nah ini nanti ya bisa di fasilitasi oleh Islam untuk ya bersama-sama kita belajar hukum di Asia yang kedua tentunya ada hal yang cukup meresahkan diri kita membuat kawan teman eh sekretariat pajak karena masalah gaji dan remunerasi tadi juga disinggung oleh eh prof Ansari nah mudah-mudahan ya ini bisa diselesaikan dengan baik ya.

Sehingga independensi ya dan juga integritas pengadilan pajak yang bisa tetap terjamin ketika nanti ya tanggal 1 Januari 2027 ya tidak hanya hakimnya tapi juga rekan-rekan paling terangnya ya juga akan eee melebur di mahkamah agung karena kenapa dulu pengaduan pajak menjadi khusus faktornya ternyata masalah demonstrasi menjadi pertimbangan juga ya ini informasi baru yang kita tidak akan dapatkan dari manapun.

Ya karena memang beliau pelaku sejarahnya yang berikutnya tentunya kaitannya dengan eee upaya hukum PK dari yang menjadikan yang akan juga berpengaruh karena ada kemungkinan PK menjadi diatur ulang eee tidak bisa lagi diajukan dua kali gitu dia proses.

Baik saya kira itu nanti pertanyaan selanjutnya bisa kita sampaikan kepada beliau karena masih ada 4 pemakaiannya 3 pemateri lagi yang kedua kita eee sampai ke kita berikan kesempatan kepada prof eee Edi selama Irianto mohon izin profesi apakah bisa langsung disampaikan materinya jadi nah.

Alhamdulillah sehat bro Jadi ini kan sudah jelas sekali ya silakan bahwa tegasnya Anshori. (zis)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE