Polri, Surabaya

Polrestabes Surabaya Mengamankan 9 Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Tunjungan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Polrestabes Surabaya Mengamankan 9 Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Tunjungan

Pelopornews.co.id – Surabaya – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengadakan press release di lokasi lapangan A sekira pukul 14.00 wib Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, yang didampingi kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana” memaparkan ke pada awak media(08/06/2023).

Telah diketahui salah satunya Pelaku berinisial YM (21) tahun, alamat Gedangan Sidoarjo, NR (20) tahun kendan sari, MRM (20) tahun kendangan Surabaya, APG (19) tahun sabola Sidoarjo, MV (19) tahun Sidoarjo, FAP (18) tahun Gayungan Surabaya, PLS (18 ) tahun kendangan Surabaya, IM (17) tahun Sidoarjo, dan MFL kendangan Surabaya telah ditangkap di Jl Tunjungan Surabaya.

“Dalam kronologis penangkapan ke Sembilan (9) Pelaku, Polrestabes Surabaya para pelaku awalnya melihat konser di Kodam Brawijaya V kemudian berkumpul di SPBU lalu melakukan konvoi keliling lalu melewati Jl Tunjungan,Ucap Kapolres.

“Masih Kapolres” rombongan para pelaku lalu menemukan salah satu sasaran yang ternyata anggota IKSPI sambil mengucap salam SINSO kemudian turun dari motor hingga mengejar lalu mengeroyok nya dan membabi buta si korban”.

“Unit Jatanras dan unit Polsek genteng mendalami saksi korban dan korba berinisial W lalu menganalisis terkait indentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku”.

“Diketahui Barang bukti yakni pakaian helm rekaman cctv, topi, tong sampah warna merah, Scoopy tidak ada nopol motor putih merah nopol L 5731 EK .

“Guna untuk mempertanggung jawabkan ke para pelaku bau kencur dikenakan pasal 170 KUHP dengan
Ancaman hukuman 5tahun penjara,” Ujar Kapolres Kombes pol Pasma”.(Muis)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE