Lumajang

DPMD Kabupaten Lumajang Akhirnya Buka Suara Terkait Sakitnya Kades Sentul


Penulis : Redaksi Pelopornews

DPMD Kabupaten Lumajang Akhirnya Buka Suara Terkait Sakitnya Kades Sentul

Pelopornews.co.id – LUMAJANG – Pemberitaan mengenai sakitnya Kepala Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang rupanya banyak mendapatkan pro dan kontra dari berbagai pihak terutama dari masyarakat Desa Sentul serta menjadi perhatian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menaungi seluruh Desa di dalam wilayah Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

DPMD Kabupaten Lumajang melalui Hani Pujianto selaku Kabid Bina Pemdes menyampaikan bahwa mengenai polemik sakitnya Kades Sentul semestinya menjadi tanggung jawab Binwas yaitu Kecamatan yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan Desa di wilayahnya. BPD Desa juga memiliki kewajiban untuk melaporkan kondisi Kepala Desa sekarang ini kepada Bupati melalui Camat.

“Mengenai hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Perbup, salah satu kewenangan Kecamatan kaitannya dengan pembinaan selaku Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) penyelenggaraan Pemerintah Desa jadi kalau ada laporan dari masyarakat atau BPD tentang Kepala Desa seharusanya Binwas harus menangani dan secara berjenjang kita akan turun dengan Tim yang terdiri dari DPMD, Inspektorat, Kesbangpol, Satpol PP juga Bagian Tatanan Pemerintahan sekaligus Bagian Hukum karena untuk permasalahan seperti ini harus memakai ahli,” terang Hani.

“Untuk pemecatan Sekdes kemarin itu, juga ada mekanismenya sesuai Perbup, kalaupun Sekdes keberatan iya harus melalui mekanisme yaitu banding ke Bupati selaku pimpinan tertinggi dari Kepala Desa dan mengenai rekom dari Kecamatan sebenarnya tidak segampang itu untuk kemudian tiba-tiba memecat, seharusnya masih ada tim yang turun, apalagi ini surat pemecatan yang kedua, seharusnya dari yang pertama itu sudah turun untuk menindak lanjuti surat pembatalan pemberhentian dari Bapak Bupati,” imbuh Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Lumajang (15/06/2023).

Beberapa perangkat Desa Sentul membenarkan bahwa Kepala Desa secara fisik sudah tidak normal karena sakit stroke yang beberapa tahun dideritanya, yang bersangkutan juga terakhir menghadiri Musyawarah Desa pada tahun 2021.

“Iya kalau sakit stroke benar mas, bahkan secara fisik sudah tidak normal karena tidak bisa bicara, dari rumah ke Balai Desa saja selalu diantar Ambulance Desa, dan seingat saya Pak Inggi terkahir memimpin jalannya Musdes tahun 2021 saat pembagian BLT,” Terang Perangkat Desa yang enggan disebut namanya karena takut dimarahi dan ditekan oleh oknum wartawan yang selalu berada di Balai Desa Sentul.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Sentul, bahwa sejak tahun 2021 Kepala Desa tidak pernah memimpin jalannya rapat, karena sakit stroke yang di deritanya. Sehingga menyulitkan Ketua BPD untuk melakukan kordinasi dan komunikasi sebagai mitra kerja dari Kepala Desa dalam memutuskan peraturan – peraturan Desa yang bersifat strategis.

“Kami selaku BPD mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dan berkordinasi, karena memang Kepala Desa tidak pernah hadir dalam Musyawarah Desa, andaikan ketemu dirumahnya pun diajak bicara juga tidak nyambung dan tidak bisa ” Ungkap Ketua BPD yang juga mantan Kepala Desa Sentul 2 periode Bapak Roestam .

Tim RKP Desa Sentul juga ikut bersuara, mereka sangat kecewa terkait beberapa realisasi pembangunan Tahun Anggaran 2023 menggunakan Dana Desa karena tidak sesuai dengan hasil Keputusan Musdes RKP yang benar – benar menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, akibat Kepala Desa yang tidak pernah hadir dalam Musdes karena sakit stroke yang dideritanya. Tim RKP Desa Sentul bersama RT, RW dan BPD juga bersepakat untuk tidak melaksanakan Musdes RKP Tahun ini.

“Kami sangat kecewa dengan pemerintahan Desa Sentul hari ini, mereka merubah Rencana Kegiatan Pembangunan tanpa melalui Musdes, membangun kolam ikan menggunakan Dana Desa tidak diatas tanah milik Desa namun diatas tanah milik keluarga salah satu Perangkat Desa dan merubah realisasi pembangunan dari rabat beton menjadi jembatan, semua yang dilakukan menyimpang dari aturan dan rawan sekali terjadi penyelahgunaan anggaran, sehingga kami sepakat dengan RT, RW dan Ketua BPD untuk tidak melaksanakan Musdes RKP di tahun ini, sampai roda pemerintahan kembali normal,” pungkas perwakilan Tim RKP Desa Sentul.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan saudara Subur yang mengalami sakit stroke selama bertahun – tahun, agar sistem Pemerintahan Desa kembali berjalan. Karena aturan dibuat bukan untuk dilanggar, tetapi aturan dibuat sebagai pedoman dan acuan bagi penyelenggara pemerintahan agar sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku. (Azs/Sep)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE