Pelopornews.co.id – Lamongan, Ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu yang bersumber dananya berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.
Hingga kini penyaluran masih berlangsung, khususnya BLT buruh tani yang ada di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, diduga tidak tepat sasaran dan sinyalir syarat dengan kepentingan, Kamis, (01/6/2023).
Meskipun banyak buruh petani yang luput dari bantuan tersebut, ternyata temuan dimana satu keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) sama-sama terdaftar sebagai penerima BLT Cukai. Hal ini tentu saja membuat banyak orang bertanya-tanya BLT Cukai di wilayah Kedungpring pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 diterimakan langsung secara tunai kepada keluarga penerima manfaat.
“Saya juga heran mas, kog bisanya dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdaftar penerima BLT Cukai sebesar Rp 900 ribu, Apa ini tidak menyalahi aturan,” Ujar salah satu penerima namanya enggan disebutkan, kepada pelopornews.co.id
Berharap kepada pihak instansi terkait, untuk data penerima benar-benar diteliti BLT Cukai ini tepat sasaran, sehingga bantuan ini bisa dirasakan oleh masyarakat tidak mampu dan buruh tani Tembakau. Selain itu, untuk pendataan yang dilakukan tidak semaunya saja, yakni tidak ada dasar kedekatan keluarga, organisasi dan kepentingan lain,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sejumlah masyarakat bertanya-tanya dalam bantuan BLT yang bersumber dananya berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) penerima dalam satu kartu keluarga (KK) sama-sama terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
“Kalau dalam satu kartu keluarga (KK) ada 2 orang mendapat bantuan ini tidak menyalahi aturan pak, karena dalam program BLT Cukai bersumber anggaran dari DBHCHT diperbolehkan,” kata Erwin Selaku Pendamping, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (rid)