Lamongan

Demonstrasi Oknum Dosen ke Cabang BRI Lamongan, Jadi Presiden Buruk Dunia Pendidikan di Indonesia


Penulis : Redaksi Pelopornews

Demonstrasi Oknum Dosen ke Cabang BRI Lamongan, Jadi Presiden Buruk Dunia Pendidikan di Indonesia

Pelopornews.co.id – Lamongan, Aksi demonstrasi oleh oknum dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Islam Lamongan (Unisla) ke kantor cabang BRI Lamongan menjadi presiden buruk dunia pendidikan di Indonesia.

Hal ini di dikatakan oleh Ketua Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) “Sunan Giri” Universitas Islam Lamongan (Unisla), Ir. H Wardoyo, Senin (19/6/2023).

“Itu menunjukkan bahwa adanya ambisi salah satu oknum yang mengatasnamakan yayasan yang sah untuk menguasai keuangan YPPTI Sunan Giri Lamongan dengan cara politik intimidasi massa, menurut Wardoyo, tanpa memperhatikan prosedur hukum yang berlaku.

“Tindakan tersebut sama dengan memaksa institusi lain dalam hal ini adalah BRI untuk melanggar hukum perbankan dengan cara memaksa membuka rekening institusi, dalam hal ini YPPTI Sunan Giri Lamongan yang sedang dalam proses sengketa hukum,” kata Ir. H Wardoyo.

Patut disayangkan cara-cara masyarakat akademik yang tidak mencerminkan etika akademik dan peraturan perundangan etika dosen, yang berpotensi mereduksi simpati dan dukungan masyarakat terhadap Unisla.

“Oleh karena itu, ungkap dia, sebagai Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan yang sah, saya mengimbau semua pihak untuk bersikap arief dan bijaksana, tidak terlibat dalam aktifitas yang mencoreng nama baik Unisla,” ungkapnya.

Kami mengimbau, kata Wardoyo, diingatkan bahwa seluruh civitas akademika Unisla harus memberikan ketauladanan kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa Unisla Lamongan lainnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mufid Dahlan Sekretaris YPPTI Sunan Giri Lamongan, selama kepemimpinan Ir Wardoyo pencairan gaji tidak ada masalah. Namun, terang dia, sejak dua bulan ini akibat adanya oknum dosen Unisla yang melakukan klaim sepihak atas kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan.

“Sehingga meyebabkan kekacauan, diantaranya pencairan gaji dosen dan tendik bulan April dan Mei Tahun 2023. Sejak adanya sengketa kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan, maka bank BRI memblokir rekening atas nama YPPTI Sunan Giri Lamongan. Hal ini tentu kami memahami sebagai prosedur hukum (legal) untuk akuntabilitas BRI,” terang Mufid Dahlan.

Lebih lanjut, disebutkan Mufid, bahwa Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, Ir. Wardoyo dapat menerima kebijakan BRI Lamongan yang tidak bisa mencairkan dana dari rekening YPPTI Sunan Giri Lamongan yang berada di bank BRI Kancab Lamongan.

“Apabila ada pihak lain yang menekan pihak BRI Kancab Lamongan agar dapat mencairkan dana YPPTI Sunan Giri Lamongan, maka hal tersebut tentu melanggar peraturan hukum yang berlaku,” tandas Mufid.

“Pencairan gaji, menurutnya, tidak ada kendala atau permasalahan terkait kecukupan kapasitas dan pertanggungjawaban keuangan YPPTI Sunan Giri Lamongan. Adanya isu, tegas Mufid, bahwa Kepengurusan YPPTI di bawah Ketua Pengurus Ir Wardoyo tidak menggaji dosen dan tendik Unisla adalah tidak benar adanya.

“Hal ini ditunjukkan dengan beberapa langkah diantaranya pada tanggal 14 april 2023 telah berkirim surat nomor 113/YPPTI-SG/A/IV/2023 kepada pimpinan se-Unisla tentang tertib administrasi pegawai,” tegasnya.

Meski demikian, tambah Mufid, pada tanggal 24 april 2023 telah menerbitkan surat kepada seluruh pimpinan fakultas nomor 127/YPPTI-SG/A/IV/2023 tentang kordinasi sistem dan mekanisme gaji dosen dan tendik.

“Kebijakan tersebut ditindaklanjuti oleh PJ. Rektor Dr.Dody Eko Wijayanto, SH., M.Hum membuat surat edaran No. 228a/IN.01.03/IV/2023 tanggal 29 april 2023 perihal pencairan gaji bulan April 2023 yang dibayarkan pada bulan Mei 2023.

Dijelaskan dengan surat edaran nomor : 230/IN.01.03/V/2023 tanggal 6 mei 2023 perihal penegasan pengambilan gaji dengan menyetor copy rekening gaji 2 bulan terakhir. Untuk penggajian bulan Mei yang dibayarkan awal Juni 2023.

“Ini melalui Wakil Rektor II telah melayangkan Surat Edaran kepada Dekan, Direktur Vokasi dan Direktur Pascasarjana Unisla No. 284/0115/U/R/L.22/V/2023 tanggal 25 Mei 2023 perihal Permintaan Rekap Absensi Bulan Mei 2023.

“Kemudian data rekap ini diminta Wakil Rektor II kepada Dekan, Direktur Vokasi dan Direktur Pascasarjana Unisla sebagai dasar untuk pencairan gaji bulan Mei 2023. Namun sampai tanggal 9 Juni 2023, surat dari Warek II tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh sebagian Dekan dan pejabat terkait.

Akibatnya Ketua YPPTI belum dapat mencairkan keseluruhan gaji dosen dan karyawan Unisla bulan Mei 2023,” tandasnya.

Dalam hal ini, dikatakan Mufid, Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, Ir wardoyo siap kerjasama dengan Dekan dan pejabat terkait untuk menyerahkan data daftar gaji dosen, TU, tendik dan karyawan Unisla pada bulan Mei 2023 kepada bendahara universitas.

“Hal ini menunjukkan adanya intimidasi sebagian dosen dan tendik oleh salah satu
oknum dosen Unisla yang mengatasnamakan yayasan yang sah agar tidak boleh mengambil gaji di ketua yang sah yaitu Ir. Wardoyo.

Indikasi intimidasi juga terlihat dari adanya beberapa dosen yang telah mengambil gaji dari YPPTI Sunan Giri Lamongan. Namun karena ada intimidasi maka gaji tersebut dikembalikan lagi,” katanya.

Faktanya, ujar dia, dalam 2 bulan ini gaji sebagian dosen dan tendik Unisla yang tidak terintimidasi telah mencairkan dana
gajinya dengan lancar. Gaji yang sudah dibayarkan merupakan pengusulan yang telah divalidasi oleh fakultas dan ditandatangani oleh dekan yang bersangkutan.

“Sedangkan dekan yang tidak mau memvalidasi dan menandatangani data gaji dosen berakibat terlambatnya pencairan gaji sebagian dosen dan karyawan di masing-masing unit kerja terkait.karyawan Unisla pada bulan Mei 2023 kepada bendahara universitas,” pungkasnya. (rid)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE