Surabaya – Pelopornews.co.id – Peredaran judi online di Kota Surabaya kini menjadi ancaman serius bagi kalangan pelajar. Kemudahan akses melalui telepon genggam dan media sosial membuat praktik perjudian digital semakin mudah masuk ke lingkungan sekolah dan mengancam masa depan generasi muda.
Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp3 triliun per hari. Sementara data terbaru pada akhir 2024 hingga awal 2026 mencatat sekitar 960 ribu pelajar dan mahasiswa usia 11 hingga 19 tahun diduga terlibat aktivitas judi online.
Merespons kondisi tersebut, Yayasan Jawapes Indonesia Emas bersama Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) berkolaborasi dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya meluncurkan Gerakan Sekolah Bersih Judi Online (Gesek Bejo).
Program tersebut dikemas dalam diskusi publik memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang akan digelar pada 20 Mei 2026 di Siola Convention Hall lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan, Surabaya.
Ketua Panitia Gesek Bejo, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menegaskan bahwa judi online telah merusak mental dan pendidikan pelajar sehingga harus dilawan secara bersama-sama.
“Judi online sekarang bukan hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga sudah masuk ke kalangan pelajar. Ini sangat berbahaya karena bisa merusak mental, pendidikan hingga masa depan anak-anak.
Melalui Gesek Bejo, kami ingin membangun kesadaran bersama agar sekolah menjadi lingkungan yang aman dan bersih dari judi online,” tegas Rizal, Rabu (13/5/2026).
Menurut Rizal, program Gesek Bejo tidak berhenti pada diskusi publik semata. Ke depan, gerakan tersebut akan dilanjutkan melalui road show edukasi dari sekolah ke sekolah di Kota Surabaya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, H. Johari Mustawan, STP, MARS menyebut maraknya judi online di kalangan pelajar sudah masuk kondisi darurat dan membutuhkan langkah nyata.
“Ini persoalan serius. Judi online sudah merambah pelajar dan dapat menghancurkan masa depan mereka. Dalam beberapa kasus, anak usia SD sudah ada yang kecanduan judi online. Mayoritas pelajar yang terlibat judi online bermula dari rasa penasaran, ikut-ikutan teman dan pengaruh dari konten-konten live streaming. Kami mendukung penguatan edukasi dan pengawasan agar sekolah benar-benar bersih dari judi online,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, SSi, MM juga menegaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan penggunaan gadget serta meningkatkan literasi digital di lingkungan sekolah.
“Kami akan terus memperkuat edukasi kepada siswa, guru dan orang tua terkait bahaya judi online. Sekolah harus menjadi tempat aman untuk tumbuh dan belajar, bukan menjadi sasaran perjudian digital,” kata Febrina.
Diskusi publik Gesek Bejo turut menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, ahli teknologi Prof. Mochamad Hariadi, ST, MSc, PhD dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), serta praktisi hukum Dr. Suwito, SH, MH yang juga dosen Universitas Sunan Giri.
Gerakan Sekolah Bersih Judi Online diharapkan menjadi langkah konkret dalam memutus penyebaran judi online di kalangan pelajar Surabaya sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman perjudian digital.
(Red/Iful)
