Hukum

Dukung Kejagung Bersihkan Korupsi dan Sahkan RUU Perampasan Aset, Ketua Trinusa Pekalongan Raya: KPK Harus Bangkit!


Penulis : Redaksi Pelopornews

Dukung Kejagung Bersihkan Korupsi dan Sahkan RUU Perampasan Aset, Ketua Trinusa Pekalongan Raya: KPK Harus Bangkit!

Pekalongan, Pelopornews.co.id – Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Pekalongan Raya, Teguh Hadi Santoso, menyatakan bahwa masyarakat daerah mendambakan ketegasan nyata dari para penegak hukum dalam memberantas korupsi. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung RI dalam membongkar kasus besar yang menyeret nama Direktur Utama PT Sritex, dan menyebut langkah itu sebagai bukti bahwa aparat hukum masih bisa dipercaya jika berani melawan arus.

“Langkah Kejagung adalah contoh nyata bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ketika para pemilik modal besar bisa disentuh hukum, harapan rakyat kembali menyala,” ujar Silfa. Rabu (21/5/2025)

Namun, ia juga menyoroti penurunan performa KPK yang terlihat dari lemahnya pengawasan terhadap pelaporan LHKPN. Menurut Teguh, data bahwa ribuan pejabat negara belum melaporkan harta kekayaannya adalah tamparan keras terhadap semangat transparansi dan integritas birokrasi.

“Di daerah, kami melihat langsung bagaimana keteladanan dari pusat itu penting. Ketika KPK tidak tegas terhadap pelanggar LHKPN, jangan salahkan kalau budaya tutup-tutupan merembet ke bawah,” jelasnya.

Teguh menyebutkan tiga hal yang menjadi catatan penting:

1. Ketiadaan sanksi nyata dari KPK untuk pelanggaran pelaporan LHKPN;

2. Minimnya keterbukaan publik soal siapa saja pejabat yang tidak patuh;

3. Lemahnya pengawasan dan pembinaan internal di lembaga-lembaga negara.

Ia menegaskan bahwa KPK harus kembali menjadi simbol ketegasan, bukan hanya menjadi tempat mengarsipkan laporan.

DPC Trinusa Pekalongan Raya Dukung Penuh RUU Perampasan Aset

Teguh juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di daerah, untuk bersama-sama mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut bahwa undang-undang ini sangat dibutuhkan untuk membongkar akar kekayaan hasil korupsi.

“Kalau aset tidak dirampas, korupsi akan terus jadi bisnis keluarga. Penjara tanpa penyitaan itu hanya hukuman formalitas,” tegasnya.

RUU ini diharapkan menjadi alat yang adil dan efektif untuk menyita kekayaan ilegal meski proses pidana belum selesai, asalkan bukti asal-usulnya kuat.

Dari Pekalongan, Seruan Tegas untuk Negeri Sebagai pemimpin organisasi masyarakat sipil di daerah, Teguh menegaskan bahwa DPC Trinusa Pekalongan Raya akan terus mengawal isu-isu strategis nasional yang berdampak ke daerah.

“Jangan remehkan suara dari daerah. Dari Pekalongan Raya, kami mendesak: perkuat KPK, dukung Kejagung, dan sahkan segera RUU Perampasan Aset. Jangan beri ruang bagi korupsi untuk berkembang!” tutup Silfa Hadi (Red)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE