Politik

KPU Menetapkan 50 Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Pasuruan Dalam Pemilu Tahun 2024


Penulis : Redaksi Pelopornews

KPU Menetapkan 50 Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Pasuruan Dalam Pemilu Tahun 2024

Pasuruan,  Pelopornews.co.id – Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, menggelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD, Kabupaten Pasuruan, dalam Pemilu Tahun 2024.

Bertempat Aula Serba Guna Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Forkompimda Kabupaten Pasuruan, perwakilan peserta partai Politik, dan perwakilan Calon Anggota DPRD Terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan hari ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian kegiatan dalam Pemilu Tahun 2024. Kamis, 02/05/2024
“Rekapitulasi Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, ini adalah ujung dari seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024, kecuali tahapan kelengkapan administrasi untuk persiapan pelantikan Calon Anggota DPRD yang Terpilih”, jelasnya.

Momen ini memang yang paling ditunggu-tunggu, karena setelah ini akan langsung mendapat SK, sebagai bukti secara legal dan sah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Mekanisme Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan tiga hari setelah KPU mendapatkan surat dari Mahkamah Konstitusi, bahwa di Kabupaten Pasuruan, sudah tidak ada gugatan atau perselisihan Pemilu Tahun 2024.

“Bagi calon anggota DPRD Terpilih, saya ingatkan untuk segera mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), paling lambat 21 hari, sebelum pelantikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, terpilih”, tuturnya.

Adapun perolehan suara untuk masing-masing partai politik adalah sebagai berikut.
1. PKB 14 kursi2. Partai Gerindra 12 kursi3. PDIP 8 kursi4. Partai Golkar 6 kursi5. Partai NasDem 2 kursi6. Partai Gelora Indonesia 1 kursi7. PKS 4 kursi8. PPP 1 kursi9. Partai Demokrat 2 Kursi Adapun nama-nama caleg terpilih berdasarkan 6 dapil, yang tersebar di Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut:Pasuruan 11. Samsul Hidayat dari PKB2. Helmi Sudiono Fauzan dari PKB3. Sa’ad Muafi dari PKB4. Rusdi Sutejo dari Gerindra5. Adinda Denisa dari Gerindra6. Elyas dari Gerindra7. H. Arifin dari PDIP8. Nik Sugiharti dari Partai Golkar9. Najib dari PKS
Pasuruan 21. M. Shobih Asrori dari PKB2. Mashuda Hidayatulloh dari PKB3. H. M. Sudiono Fauzan dari PKB4. Zakaria dari Gerindra5. Nurul dari Gerindra6. Muhammad Zaini dari PDIP7. Mahdi Haris dari Partai Golkar8. Fatiyyah Az Zahro dari PKS
Pasuruan 31. Hasan Bisri dari PKB2. Laily Qomariah dari PKB3. Akhmad Soleh dari Gerindra4. Munawir Abdul Salam dari PDIP5. Gaung Andaka Ranggi Pirbangkara dari Partai Golkar6. Eko Suryono dari Partai NasDem7. Misto Leo Faisal dari Gelora Indonesia8. M Atho’illah Mawardi dari Partai Demokrat
Pasuruan 41. M. Yusuf Daniyal dari PKB2. Shonhaji Abd Wahid dari PKB3. M Khoirul Anam dari Gerindra4. Eko Suyono dari PDIP5. Rias Yudikari Drastika dari Partai Golkar6. Hj. Nikmah Jamilah dari Partai NasDem7. M. Ghozali dari PKS8. Bambang Yuliantoro Putro dari Partai Demokrat
Pasuruan 51. Abd. Karim dari PKB2. Rudi Hartono dari PKB3. Jumain dari Gerindra4. M. Aminuddin dari Gerindra5. Agus Setiya Wardana dari Gerindra6. Akhmad Mujangki dari PDIP7. Sugiarto dari Partai Golkar8. Achmad Aidzin Utama dari PPP
Pasuruan 61. A Wasik Rahman Hamzah dari PKB2. Agus Suyanto dari PKB3. Kasiman dari Gerindra4. Faizaturrohman dari Gerindra5. Andri Wahyudi dari PDIP6. Sugiyanto dari PDIP7. Heru Veri Nur Cahya dari PDIP8. Tri Laksono Adi Priyanto dari Partai Golkar9. Adib Ghoni Atqon dari PKS
Di akhir kegiatan, Zainul Faizin, Atas nama KPU Kabupaten Pasuruan, bilamana dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024, ada sesuatu hal yang berkenan dihati, saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, Tutur nya. (Arf)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE