Hukum

Diduga Tidak Transparan Kelola Anggaran, Pemdes Pendowokumpul Tak Pasang Banner APBDes


Penulis : Redaksi Pelopornews

Diduga Tidak Transparan Kelola Anggaran, Pemdes Pendowokumpul Tak Pasang Banner APBDes

Lamongan, Pelopornews.co.id – Himbauan untuk memasang banner APBDes ternyata tidak digubris oleh pihak Desa Pendowokumpul, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, terbuktinya, hingga saat ini belum ada rincian dari Dana Desa (DD) yang dipampang, semisal di Balai Desa, padahal Dana Desa sudah teralokasi, Rabu, (8/5/2024).

Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada semua desa di seluruh Indonesia adalah demi kepentingan masyarakat, bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi di tingkat desa.

Pantauan awak media di kantor Desa Pendowokumpul tidak ditemukan adanya papan informasi APBDes tahun 2024, sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah Desa wajib memasang dan publikasi anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk tranparansi informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dari informasi beberapa warga Desa Pendowokumpul memang tidak ada keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran keuangan desanya. Itu menggambarkan ketidakseriusan desa dalam mengelola keuangan serta tidak transparan dalam penggunaan anggarannya, padahal sudah bulan Mei dimana pihak desa tidak memasang papan informasi APBDes tahun anggaran 2024.

Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Pendowokumpul belum bisa dikonfirmasi, terkait papan informasi APBDes tahun anggaran 2024. (rid)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE