Jawa Timur, Lumajang

Teguran Kadis Diskopindag Tak Diindahkan, Bangunan Siluman di Pasar Baru Lumajang Tetap Lanjut Dikerjakan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Teguran Kadis Diskopindag Tak Diindahkan, Bangunan Siluman di Pasar Baru Lumajang Tetap Lanjut Dikerjakan

Pelopornews.co.id- Lumajang – Bangunan di Pasar Baru Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur ternyata benar siluman pasalnya pembangunan tersebut hanya dilakukan dimalam hari saja, Bangunan yang tak mengantongi izin tersebut dapat dipastikan benar akan digunakan sebagai Kios, dilihat dari bentuk bangunan yang sudah 90% menyerupai kios.

 

Rabu, 3 Mei 2023 Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Muhammad Ridha, S.Sos, M.Si Media Pelopornews.co.id menemui diruangannya menyampaikan bahwa tidak ada surat apapun dan izin apapun untuk bangunan yang ada di Pasar Baru Lumajang dan meminta kepada Koordinator Pasar Baru Lumajang yang baru untuk menghentikan kegiatan apapun terkait pembangunan yang tak berizin tersebut agar tidak membuat gaduh serta mencoreng citra Dinas Diskopindag yang sekarang sedang berbenah.

 

“Sama sekali tidak ada izin dari Dinas, sebelum dibangunpun saya sudah menyampaikan kepada pedagang yang ada disekitar bangunan tersebut bahwa tidak akan ada bangunan dan tidak ada dibangun. Tapi saya kaget mas dengan adanya pemberitaan dari samean ini dan ternyata masih terus dilanjutkan apa mereka tidak tahu mekanisme dan aturan yang sebenarnya”, terang Kadis dengan nada kesal.

 

“Saya disini ditugaskan oleh Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati untuk membenahi dan menata pasar ini agar lebih baik lagi bukan malah membuat pasar di Lumajang ini menjadi tempat sarang orang yang selalu memiliki kepentingan untuk dirinya sendiri”, imbuhnya.

 

Namun nyatanya kekuatan Koordinator Pasar Baru yang lama Supi’i dan Konawi yang mengaku sebagai Ketua dan Keamanan Paguyuban di Pasar Baru sudah menjamur dan mengakar di Pasar tersebut sehingga mengindahkan teguran keras dari Kadis dengan tetap melanjutkan pembangunan bangunan siluman tersebut.

 

Keterangan dari warga sekitar Bangunan Siluman yang ada di Pasar Baru Lumajang ternyata sampai malam ini Jum’at, 05 Mei 2023 masih dilanjutkan malah sudah hampir selesai.

“Mana berhenti mas bangunannya saja sudah mau selesai dan tembok sudah dihalusi itu sudah mau dipasang pintu mas,” terang pedagang yang enggan disebut namanya.

 

Pembangunan tersebut yang sudah menyalahi aturan dan sudah berdiri tanpa adanya rekomendasi dari DISKOPINDAG serta bila dikaji sudah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

 

Jika berkaitan dengan urusan kedinasan semuanya harus melalui mekanisme yang berlaku secara seksama, apabila terus dilakukan pembangunan dan ada yang bermasalah dengan hukum maka Dinas terkait harus memberikan tindakan tegas, karena Kadis Diskopindag sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan melakukan beberapa kali teguran namun tidak dihiraukan. Sebetulnya hal-hal yang maal/menyalahi prosedur seperti ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Lumajang, Bupati dan Wakil Bupati yang bersusah payah membangun Lumajang Hebat Bermartabat pasti merasa malu atas ulah oknum yang menyalahgunakan wewenang dengan mengorbankan harkat hidup dan kepentingan masyarakat banyak, karena sudah seharusnya pejabat yang diamanahi tugas, berkewajiban memprioritaskan kepentingan umum (masyarakat) dari pada kepentingan pribadi atau segelintir kelompok.

 

Semoga Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Lumajang segera menindak tegas pihak – pihak yang melanggar dan memberikan sanksi atas perbuatan yang mereka lakukan, supaya tidak melanjutkan dan mengulangi perbuatannya serta bisa menjadi contoh bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.

 

Media Pelopornews.co.id terus mengawal masalah ini, agar semua SKPD yang ada di Kabupaten Lumajang secara umum dan Dinas Diskopindag secara khusus, dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu patuh dan tunduk pada regulasi yang ada. (Azs)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE