Pelopornews.co.id, — Batang –Spanduk dan bambu yang di pasang untuk memblokir akses jalan lahan milik haji subhan di duga di rusak oleh seseorang yang yang kurang berkenan dengan pemblokiran akses tersebut atas kejadian itu , Rabu (10/5/2023)
Zaenudin dan Didik Pramono melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batang, atas kejadian pengrusakan bambu serta spanduk yang dipasang warga Kota Pekalongan, Haji Subhan untuk memblokir proyek nasional pengendalian banjir dan rob sungai Loji Banger senilai Rp 200 miliar.
Laporannya itu diterima oleh Kanitreskrim Polsek Batang, Aiptu Hahang Zubair.Zainudin menyebut, ada saksi yang memberitahunya bahwa seseorang merusak bambu serta kawat. Lalu spanduk tuntutan ganti rugi proyek nasional itu juga diremas-remas.
“Iya bambu dan spanduk di tanah klien kami mendadak dirusak oleh orang tidak dikenal, lalu sempat hilang,” kata Zainudin saat ditemui di Polsek Batang Kota Rabu 10 Mei 2023.
Bambu serta spanduk itu kata Dia, sempat hilang. Namun beberapa saat kemudian, ditemukan kembali. Dari tiga spanduk yang terpasang hanya dua yang kembali.
Atas dasar itulah, kuasa hukum Haji Subhan melaporkan perusakan ke Polsek Batang. Sebab, tanah kliennya berada di perbatasan Pekalongan-Batang. Lokasi perusakan masuk wilayah Batang.
Sebelumnya, seorang warga Kota Pekalongan memblokir jalur proyek nasional pengendalian banjir dan rob sungai Loji Banger senilai Rp 200 miliar di kawasan Pantai Slamaran. Alasannya, tanah milik warga bernama Haji Subhan itu hingga kini belum diganti rugi oleh pemerintah.
Kuasa hukum Haji Subhan, Zainudin dan Didik Pramono memasang bambu di jalur proyek paket 11 yang dikerjakan PT.Brantas Abipraya itu. Terdapat tulisan ‘Pak Jokowi Pak Ganjar Kapan Mau Ganti Rugi Lahan Kami’ dan ‘Tanah Ini Belum Dibayar Ganti Rugi’.
Sementara itu Menanggapi terkait hilang dan rusak nya pagar bambu yang terpasang sebagai pembatas lahan SHM milik H.Subechan di lokasi Proyek Penanggulangan Banjir Rob Sungai Loji, Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Tengah Feri Fanta menyampaikan, ” Bila mana pagar tersebut rusak karena alam atau faktor natural lainnya kita akan segera perbaiki dan pasang kembali, akan tetapi bila kerusakan serta hilangnya pagar bambu dan baleho itu karna ulah oknum yang dengan sengaja merusaknya tentunya kita akan mengkonfirmasi dan melakukan investigasi di lapangan yang kemudian melaporkan dugaan tindakan ini, kepada pihak yang berwajib ” Ucapnya .
Kementerian PUPR melalui BBWS Pemali Juwana merespon pemblokiran proyek nasional pengendalian banjir dan rob sungai Loji Banger, senilai Rp 200 miliar, karena lahan belum diganti rugi.
(Tim)